Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Happy Perdana saat menyampaikan imbauan kepada masyarakat, IDN Times/ Istimewa
Kombes Adam Erwindi menjelaskan, untuk memastikan penyebab kejadian penculikan, Polresta Sorong Kota masih mendalami keterlibatan korban dalam dugaan penculikan anak yang telah meresahkan masyarakat.
Sementara itu, pihak Kepolisian juga akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku penyiraman dan pembakaran, karena tidak dibenarkan main hakim sendiri walaupun yang bersangkutan terbukti bersalah.
"Imbauan kepada masyarakat Papua Barat jangan termakan isu penculikan anak. Bila benar terjadi penculikan agar melapor kepada pihak kepolisian. Bila terjadi kejadian seperti ini akan ada konsekuensi hukum sendiri kepada massa yang membakar korban tersebut. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," katanya.