Jakarta, IDN Times - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengimbau agar industri pariwisata melakukan diversifikasi produk untuk mengantisipasi dampak dari rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan diberlakukan pada tahun depan. Langkah ini dinilai penting untuk menanggulangi pergeseran permintaan wisatawan akibat perubahan pajak.
"Kami mengimbau industri kami yang bergerak di bidang service’s dan produk wisata untuk mengantisipasi menyediakan diversifikasi produk untuk mengantisipasi shifting (pergeseran) daripada demand (permintaan) wisata ini," ujar Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Event) Kemenpar, Vinsensius Jemadu, dalam acara Jumpa Pers Akhir Tahun (JPAT) 2024 di Jakarta, Jumat (20/12).
Menurut Vinsensius, kenaikan PPN yang direncanakan sebesar 12 persen diperkirakan akan memengaruhi baik permintaan maupun penawaran produk wisata. Ia melihat ada potensi pergeseran preferensi wisatawan. Mereka yang sebelumnya cenderung memilih produk wisata premium dan mahal, bisa beralih ke pilihan yang lebih terjangkau.