Jakarta, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) merekrut penyelenggara ad-hoc secara profesional. Baik itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam konferensi pers yang dilaksakan di gedung DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2022).
"Kami DKPP menyarankan agar rekrutmen entah itu PPK atau PPS, yang dilakukan KPU, dilakukan secara profesional, dengan mengindahkan syarat-syarat formil yang ketat. Sehingga nantinya tidak lagi muncul pengaduan-pengaduan yang sifatnya masih elementer," ujar Heddy.