Dukung Program Kasad, Kodam IV/Dip Ikuti Pelaksanaan Vicon Pembentukan Kodam Baru
Koalisi Masyarakat Sipil menilai, pembentukan enam kodam baru berpotensi menyedot anggaran negara dalam jumlah besar. Meskipun TNI AD mengklaim, anggaran untuk membiayai enam kodam baru sudah tersedia.
Di sisi lain, pembentukan kodam baru juga tidak relevan di tengah perkembangan lingkungan strategis regional maupun internasional. Koalisi Masyarakat Sipil mewanti-wanti keberadaan kodam erat dengan peran sosial-politik dan dwifungsi.
"Di mana kodam atau komando terpadu (koter) lebih berfungsi sebagai alat penunjang kekuasaan Orde Baru, ketimbang fungsi pertahanan. Oleh sebab itu, ketika peran dwifungsi TNI pada awal reformasi dihapus maka sekaligus pula upaya restrukturisasi koter atau kodam dilakukan di seluruh Indonesia," tulis Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (11/8/2025).
Koalisi Masyarakat Sipil juga menyatakan penambahan jumlah kodam adalah wujud nyata penguatan dan perluasan komando terpadu TNI. Struktur itu, kata mereka, kini berfungsi layaknya instrumen pengawasan sosial dan politik masyarakat.
"Alhasil mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan kontrol sipil. Dengan demikian, dengan tak dilakukannya pengurangan atau restrukturisasi koter, sejatinya pemerintah telah mengkhianati Reformasi 1998, dan semakin menunjukkan adanya upaya terang-terangan mengembalikan dwifungsi TNI dan Orde Baru," tuturnya.
Karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Prabowo untuk menjalankan amanat reformasi 1998, dengan menghentikan penambahan kodam baru.