DPR: Pemberian Pangkat Kehormatan ke Sjafrie-Yunus Sofian Hak Prabowo

- Pemberian pangkat kehormatan merupakan hak prerogratif Prabowo
- Lima purnawirawan dapat pangkat kehormatan dari Prabowo
- Alasan kelima purnawirawan dapat pangkat kehormatan
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menanggapi pemberian pangkat kerhomatan terhadap lima purnawirawan TNI, termasuk Menteri Pertahanan (Menhan) Sajfrie Sjamsoeddin. Adapun, pemberian pangkat kehormatan ini dikritik karena disinyalir didasarkan unsur kedekatan dengan presiden.
TB Hasanuddin tidak setuju bahwa pangkat kehormatan itu diberikan karena unsur kedekatan Prabowo dengan Sjafrie hingga Yunus Sofiah. Terlebih, Prabowo juga tidak memiliki hubungan dekat dengan Letjen TNI (KKO) Ali Sadikin.
"Saya tidak melihat ke situ ya, karena ada beberapa orang juga. Saya melihatnya tidak dekat-dekat amat. Misalnya dengan Pak Ali sadikin. Kan itu eranya berbeda," saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
1. Pemberian pangkat kehormatan merupakan hak prerogratif Prabowo

Menurut TB Hasanuddin, pemberian pangkat kerhormatan terhadap lima purnawirawan TNI itu sepenuhnya merupakan hak prerogratif presiden.
Pemberian pangkat kehormatan itu juga tidak lebih sama dengan pemberian amnesti terhadap perkaran Eks Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan perkara Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
"Itu lebih banyak kepada unsur hak progratif. Jangankan hanya memberikan pangkat dari bintang 3, bintang 4. Toh, Presiden juga punya hak untuk misalnya amnesti, abolisi, dan lain sebagainya. Itu kan mungkin jauh lebih tinggi dari itu," kata TB Hasanuddin.
2. Lima purnawirawan dapat pangkat kehormatan dari Prabowo

Diketahui, Presiden RI, Prabowo Subianto menganugerahi pangkat kehormatan bintang empat kepada lima orang purnawirawan TNI. Pemberian pangkat kehormatan bintang empat itu diberikan karena kelima purnawirawan itu dinilai berjasa selama menjalani operasi militer.
Pemberian pangkat kehormatan itu dilakukam dalam upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer. Upacara tersebut digelar di Lapangan Suparlan Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (10/8/2025).
Adapun, kelima purnawirawan tersebut di antaranya, Letjen TNI (purn) Sjafrie Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Pertahanan (Menhan), Letjen TNI (purn) Yunus Yosfiah, Kepala BIN RI Letjen TNI (Purn) M Herindra, Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo selaku Dirut Agrinas Palma Nusantara, dan Letjen TNI (KKO) Ali Sadikin.
3. Alasan kelima purnawirawan dapat pangkat kehormatan

Kenaikan pangkat bintang 4 kepada Letjen TNI (purn) Yunus Yosfiah karena selama berkarier di militer ia selalu berhasil dalam setiap penugasan operasi selama perjalanan karier militernya. Yunus merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1965.
Sementara Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin mendapat pangkat kehormatan itu, karena dihargai atas jasa-jasanya yang luar biasa dan berhasil dalam setiap penugasan operasi yang ditugaskan negara kepadanya. Sajfrie merupakan ulusan Akademi Militer (Akmil) 1974.
Pemberian pangkat kehormatan kepada Kepala BIN RI Letjen TNI (Purn) M Herindra karena selama perjalanan karier militernya, berhasil dalam setiap penugasan operasi. Ia merupakan lulusan Akmil 1987.
Kemudian, kenaikan pangkat kehormatan diberikan Kepala Negara kepada Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo selaku Dirut Agrinas Palma Nusantara karena dinilai berhasil dalam setiap penugasan operasi. Ia merupakan lulusan Akmil 1984.
Terakhir, Kepala Negara juga memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Letjen TNI (KKO) Ali Sadikin. Almarhum merupakan sesepuh marinir dan tokoh nasional. Pemberian pangkat kerhormatan kepada Ali Sadikim diterima langsung Boy Sadikin putra almarhum Ali Sadikin.