Hakim Djuyamto saat digiring ke Kejagung, Senin (14/4/2025) dini hari. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Politikus Demokrat ini pun menyoroti kasus suap yang sebelumnya terjadi terkait vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. Hinca menyebut, fenomena ini seakan membuktikan hakim bisa dibeli.
Ia mengungkap, kasus ini membahayakan dan jadi peringatan untuk terus menjaga integritas hakim.
"Dan ini ketua pengadilan lagi yang nanganin kasus, seolah-olah berlanjut terus dari surabaya kemarin, berlanjut, dua-duanya tentang suap, artinya ternyata hakim kita bisa dibeli. Kan gitu perspektif masyarakat. Dan itu membahayakan, menurut saya ini sudah lampur merah," ungkapnya.
"Saya kira (kasus) kemarin selesai sudah, belajar lah orang dari (kasus) Surabaya itu, ternyata masih berlanjut, dan kalau seandainya itu, kan seorang, kan ini pengusaha dan beberapa grup gitu dan pengusaha-pengusaha besar, dan masih berkaitan dengan minyak goreng, yang menyangkut hajat hidup orang banyak," sambung dia.