Jemaah haji tengah melaksaakan sai, Masjidil Haram, Arab Saudi, Rabu (11/6/2025). (Media Center Haji 2025)
Meski begitu, Dahnil menegaskan, pemerintah dan DPR berupaya untuk membereskan berbagai persoalan penyelenggaraan ibadah haji. Ia menyebut, potensi kebocoran muncul dari inefisiensi dalam praktik ekosistem haji.
"Ekosistem yang saya maksud begini, ada perdagangan wewenang di situ, misalnya masalah kuota, ada perdagangan misalnya di tingkat level paling bawah, dan segala macam, ada kesemrawutan data yang berpotensi ada jual beli terkait data tersebut sendiri, sehingga tadinya dia tidak boleh berangkat, tapi kemudian berangkat, ada perdagangannya di situ, macem-macem," paparnya.
"Nah potential loss itu lah yang kemudian, estimasi dan perkiraan kita dari misalnya beberapa kali, misalnya kita sebutkan ada perputaran uang lebih dari Rp20 triliun, kalau versi Kementerian Investasi itu ada Rp40 triliun, yang kemudian dalam tataran itu ada potensi kebocoran," imbuh dia.
Dahnil menyampaikan, potensi kebocoran yang dimaksud bukan merupakan potensi kebocoran dalam biaya secara total di BPIH.