Pemerintah Usul Biaya Jemaah Haji 2026 Sebesar Rp54,9 Juta

- BPIH 2026 sebesar Rp88,4 juta per jemaah
Terdiri dari berbagai komponen, termasuk biaya penerbangan, akomodasi, dan biaya hidup - Pertimbangkan nilai rupiah terhadap dolar AS dan Riyal Saudi
Didapat berdasarkan hitungan pemerintah yang mempertimbangkan nilai tukar Rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) dan Riyal Arab Saudi - Kuota haji 2026 dari Indonesia sebanyak 221.000 jemaah
Dari jumlah tersebut, kuota haji reguler mendapatkan jatah sebanyak 203
Jakarta, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 berada di angka Rp88,4 juta per jemaah. Namun dari besaran jumlah itu, jemaah haji hanya akan menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar 62 persen, atau tepatnya sebesar Rp54,9 juta.
Hal tersebut disampaikan Dahnil saat menghadiri Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).
"Untuk tahun 2026 masehi pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp88.409.365. Dengan komposisi Bipih sebesar 54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total. (Sehingga) nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp33.485.365 atau 38 persen," ucap Dahnil.
1. Terdiri dari berbagai komponen

Dahnil menjelaskan, dari angka tersebut terdiri dari berbagai komponen, dengan asumsi dasar terdiri dari biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi meliputi pulang-pergi Rp33.100.000.
Lalu, akomodasi di Makkah Rp14.652.000; akomodasi Madinah Rp3.872.000; biaya hidup jemaah haji Rp3.300.000.
Sementara, komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat atau optimalisasi yang diusulkan pemerintah terdiri dari penerbangan; pelayanan akomodasi; pelayanan konsumsi; pelayanan transportasi; perlindungan; pelayanan di embarkasi dan dembakarsi; dokumen perjalanan; perlengkapan jemaah haji; pembinaan jemaah haji di Indonesia dan Arab saudi; pelayanan umum di Indonesia dan di Arab Saudi; pengelolaan BPIH, serta pelayanan di Arafah, Musdalifah, dan Mina.
2. Pertimbangkan nilai rupiah terhadap dolar AS dan Riyal Saudi

Dahnil memaparkan, angka itu didapat berdasarkan hitungan pemerintah yang juga mempertimbangkan nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dan Riyal Arab Saudi.
"Komposisi dasar dalam menyusun rancangan besar BPIH Kami menggunakan asumsi dasar sebagai berikut pertama nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada beberapa waktu terakhir cukup fluktuaktif, oleh karenanya pada usulan BPIH 2026 masehi ini kami mengusulkan menggunakan asumsi nilai tukar atau kurs dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp16.500 per US dollar," tegas Dahnil.
"Sedangkan asumsi kurs Sar (Riyal) terhadap rupiah sebesar Rp4.400 per Sar," sambungnya.
3. Kuota haji 2026 dari Indonesia sebanyak 221.000 jemaah

Dalam kesempatan itu, Dahnil juga mengungkap, Indonesia mendapatkan kuota haji 2026 sebanyak 221.000 jemaah. Dari jumlah tersebut, kuota haji reguler mendapatkan jatah sebanyak 203.320 jemaah.
"Jumlah kuota sebanyak 221.000, terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 kuota. Reguler murni terdiri dari 201.585, PHD (petugas haji daerah) 1.050, pembimbing KBIHU (kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah) 685," tuturnya.
"Haji khusus 17.680 (jemaah). Total (kuota haji 2026) 221.000," imbuh dia.


















.png)