Komisi IV DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni untuk membahas mengenai isu bencana di Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh pada Kamis (4/12/2025). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Sebelumnya, Komisi IV DPR RI resmi membentuk Panja Alih Fungsi Lahan untuk menelusuri kayu gelondongan yang hanyut dalam banjir bandang di Sumatera. Ia pun meminta Kemenhut tak segan menindak pembalak liar meski dibeking jenderal bintang dua dan tiga.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto usai Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
"Kami juga dari Komisi IV akan membentuk Panja (Panitia Kerja) Alih Fungsi Lahan," ujar Titiek.
Ia menegaskan, DPR meminta kepada Kementerian Kehutanan untuk menghentikan segala bentuk penebangan pohon di kawasan hutan, baik yang legal maupun ilegal.
"Kita lihat sendiri pohon-pohon yang begitu besar, yang perlu puluhan tahun, ratusan tahun untuk sebesar itu, dipotongin oleh orang-orang yang tidak punya perasaan gitu ya untuk motong itu. Dan yang untung pun ya mereka sendiri, rakyat tidak mendapat keuntungan apa-apa dari pemotongan itu," ujar Titiek.
Titiek meminta, Kementerian Kehutanan mengusut pelaku pembalak liar yang sebabkan banjir di Sumatera. Ia juga meminta, segala bentuk izin koorporasi yang menebang pohon dievaluasi.
"Kami mendukung Kementerian untuk menindak siapa pun yang membuat kerusakan ini. Enggak usah takut apakah itu di belakangnya ada bintang-bintang, mau bintang dua, tiga, atau berapa, itu kami mendukung Kementerian supaya ditindak dan tidak terjadi lagi," imbuhnya.