Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251228-WA0024.jpg
Suasana usai bencana banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang (IDN Times/Uni Lubis)

Intinya sih...

  • Sistem penganggaran BNPB perlu diperbaiki agar lebih responsif dan efisien

  • Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Kemenkeu masih memiliki sisa dana siap pakai sebesar Rp1,51 triliun

  • Anggaran tambahan yang diajukan BNPB di bawah perkiraan awal, menunggu proses pengajuan yang berjalan lambat

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menilai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) perlu melakukan pembenahan serius agar lebih responsif, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan di lapangan. Langkah ini dinilai penting untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran, khususnya Dana Siap Pakai (DSP).

Singgih menjelaskan, selama ini porsi anggaran BNPB sebagian besar bersumber dari DSP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, dalam praktiknya, proses pencairan dana tersebut masih kerap memakan waktu lama.

"Selama ini anggaran BNPB terbanyak dari DSP. Tapi prosesnya juga lama diserap, sebelumnya bisa enam sampai dengan 10 bulan dalam pencairan proyek," ujar Singgih, kepada wartawan, Kamis (1/1/2026).

1. Sistem penganggaran di BNPB harus diperbaiki tapi jangan rumit

Potret udara Desa Hutanobolon, Kecamatan Tukka, Tapanuli Tengah pasca dihantam banjir bandang, Sabtu (20/12/2025). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Menurut dia, kondisi tersebut berisiko menghambat upaya penanganan bencana yang seharusnya dilakukan secara cepat dan tanggap. Padahal, karakter penanggulangan bencana menuntut kecepatan pengambilan keputusan dan eksekusi di lapangan.

Singgih mengakui, keterlambatan pencairan anggaran tidak lepas dari mekanisme pengawasan yang ketat, termasuk kewajiban audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, ia menilai sistem penganggaran di BNPB perlu dievaluasi agar tetap akuntabel tanpa mengorbankan kecepatan.

“Kemarin informasinya ribet karena harus ada audit dari BPK dan lama prosesnya,” kata dia.

Komisi VIII DPR RI mendorong adanya perbaikan sistem pencairan anggaran penanggulangan bencana yang lebih sederhana, efisien, tetapi tetap transparan dan bertanggung jawab.

“BNPB harus lebih gerak cepat baik secara administrasi maupun lapangan sehingga bisa menyerap anggaran. Harus di buat sistem yang baik tapi tidak rumit," kata Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.

2. Purbaya tegaskan dana bencana sisa Rp1,51 T

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih memiliki sisa dana siap pakai sebesar Rp1,51 triliun yang dapat dimanfaatkan untuk penanganan bencana di wilayah Sumatra.

Dana tersebut tersedia hingga akhir tahun anggaran dan bisa segera dicairkan. Menurut Purbaya, sisa dana siap pakai itu sebaiknya dimanfaatkan pada tahun berjalan agar tidak tertunda ke tahun anggaran berikutnya.

"Jadi kalau bisa diabisin aja tahun ini tuh ada Rp1,51 triliun," kata Purbaya dalam rapat koordinasi satgas pemulihan pascabencana di Aceh, Selasa (30/12/2025).

3. Anggaran yang diajukan BNPB di bawah perkiraan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Minta Maaf soal Polemik Dana Daerah Mengendap, Sebut Bukan Sentimen Pribadi https://www.instagram.com/p/DPd25PDD8OD/?img_index=2&igsh=aXI4ZzZ2dWtkNjBi

Purbaya menjelaskan, BNPB sebelumnya telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun yang masuk ke Kemenkeu pada 18 Desember 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp650 miliar dialokasikan khusus untuk penanganan bencana di sejumlah wilayah terdampak di Sumatra. Namun, nilai pengajuan tersebut lebih kecil dari perkiraan awal.

"Sebenarnya saya mengantisipasi lebih besar dari itu permintaan dari mereka. Tapi karena seperti itu permintaannya ya kita alokasikan sesuai dengan permintaan," tuturnya.

Purbaya menunggu pengajuan tambahan anggaran bencana yang dinilainya berjalan relatif lambat. Sebagai pihak yang berada di belakang proses penganggaran, Kemenkeu hanya bisa menunggu.

Menurutnya, apabila proses pengajuan dapat dipercepat, maka penyaluran dana juga bisa dilakukan lebih cepat sesuai kebutuhan di lapangan.

"Selama ini saya nunggu, saya selalu heran kenapa permintaan tambahnya lambat dan sedikit," ungkapnya.

Editorial Team