Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BNPB Dorong Penguatan Kewenangan BPBD Antisipasi Bencana saat Nataru

Suharyanto, BNPB
Kepala Badan Nasional dan Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal TNI Suharyanto ketika memberikan keterangan pers. (Tangkapan layar YouTube BNPB)
Intinya sih...
  • Status pelaksana tugas hambat kewenangan BPBD, kepala BPBD berharap tidak lagi dirangkap jabatan lain.
  • BPBD diminta tegas ambil kendali saat tanggap darurat, kendali utama penanganan bencana tetap di tangan BPBD.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, berharap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di seluruh Indonesia memiliki kewenangan penuh dalam mengantisipasi potensi bencana pada momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Penguatan peran BPBD dinilai penting untuk memastikan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman bencana, khususnya bencana hidrometeorologi basah.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, Suharyanto menilai masih terdapat BPBD di tingkat kabupaten/kota yang belum optimal menjalankan tugas dan fungsinya sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Kondisi tersebut menyebabkan kelembagaan penanganan bencana di daerah belum sepenuhnya tangguh dan kuat.

"Hasil pengamatan di lapangan, masih banyak di tingkat kabupaten/kota, terkesan BPBD belum tangguh belum kuat. Memang itu yang harus kita sadari bersama. Kami menyarankan, kedepan, barangkali salah satunya adalah meningkatkan kemampuan BPBD,” ujar Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Basah melalui daring, Senin (29/12/2025), dikutip dari siaran pers.

1. Status pelaksana tugas dinilai hambat kewenangan BPBD

Petugas BPBD Kota Makassar siaga di wilayah pesisir untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait potensi cuaca ekstrem di darat dan laut (Dok. Pemkot Makassar)
Petugas BPBD Kota Makassar siaga di wilayah pesisir untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait potensi cuaca ekstrem di darat dan laut (Dok. Pemkot Makassar)

Suharyanto menyoroti masih banyak pimpinan BPBD yang berstatus pelaksana tugas dan merangkap jabatan lain, seperti sekretaris daerah. Menurut dia, kondisi tersebut membuat kepala BPBD hanya memiliki tanggung jawab tanpa kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan. Dia berharap ke depan kepala BPBD tidak lagi dirangkap dan dapat fokus menjalankan tugas penanggulangan bencana secara optimal.

“Kami berharap kepala BPBD itu bukan kepala pelaksana BPBD lagi, tidak dirangkap oleh sekretaris daerah. Tentu saja sekretaris daerah ini banyak beban tugas dan tanggung jawabnya. Kalau hanya kepala pelaksana tugas ini hanya punya tugas dan tanggung jawab tetapi tidak memiliki kewenangan,” ujar dia.


2. BPBD diminta tegas ambil kendali saat tanggap darurat

Banjir di Provinsi Bali
Musibah dan bencana banjir di Provinsi Bali (dok. BPBD Provinsi Bali)

Kepala BNPB mengatakan, BPBD harus berani menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai koordinator, komando, dan pelaksana di lapangan saat terjadi bencana. Dia mengatakan, unsur TNI, Polri, dan lembaga lain bersifat membantu, sementara kendali utama penanganan bencana tetap berada di tangan BPBD, termasuk saat masih dipimpin pelaksana tugas.

“Kepada BPBD, meski mungkin masih pelaksana, kami mohon untuk tidak ragu mengambil kendali saat tanggap darurat. Unsur TNI dan Polri ini hanya membantu. Jika terjadi bencana, maka BPBD memegang kendali saat tanggap darurat,” kata Kepala BNPB.

3. Peringatan dini dan tata ruang jadi kunci pencegahan

Kepala BNPB, Suharyanto. (IDN Times/Mhd. Saifullah)
Kepala BNPB, Suharyanto. (IDN Times/Mhd. Saifullah)

Selain penguatan kelembagaan, Suharyanto juga menekankan pentingnya sistem peringatan dini bagi masyarakat. BPBD diminta memperkuat penyediaan rambu dan peta risiko bencana agar mudah dipahami masyarakat. 

"Peta risiko. Jangan sekali lagi warga terdesak karena banjir dan banjir bandang. Mohon contohnya hujan deras lebih dari tiga jam, warga yang berada di lereng tebing harus diungsikan,” kata Suharyanto.

Dia mengingatkan, banjir dan banjir bandang tidak hanya dipicu faktor cuaca, tetapi juga tata ruang dan lingkungan, termasuk ketersediaan drainase dan kolam retensi. Suharyanto pun meminta setiap wilayah permukiman harus memiliki drainase dengan fungsi yang sesuai, termasuk penampungan seperti embung atau kolam retensi sehingga apabila terjadi hujan, maka air tidak menggenangi permukiman.

“Saya lihat di daerah masih jarang sekali memiliki drainase untuk menampung air hujan. Ini harus menjadi catatan Kepala BPBD, agar dicek drainasenya. Masyarakat harus sering diberi peringatan,” kata Suharyanto.

Kepala BNPB menegaskan, serangkaian upaya praktis, efektif dan efisien seperti dilakukan demi mencegah serta meminimalisir dampak bencana. Hal tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat dilakukan secara nyata dan berkesinambungan demi menyelamatkan banyak jiwa maupun menekan kerugian material.

"Kita harus berpikir upaya sederhana yang bisa menyentuh langsung masyarakat. Belajar dari pengalaman dari bencana yang sekarang ada. Mudah-mudahan periode nataru ini tidak terjadi bencana di negara kita ini,” kata Kepala BNPB.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Rayakan Tahun Baru, Pemprov DKI Jakarta Gelar Acara Sederhana untuk Donasi

30 Des 2025, 17:20 WIBNews