Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR meminta Menkumham Yasonna Laoly kembali membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU Pemasyarakatan (RUU PAS).
“Ini harus dilanjutkan apalagi Pak Menteri sudah sepakat ini akan jadi prioritas yang kita lanjutkan,” kata Anggota Komisi III Asrul Sani dalam rapat kerja bersama Kementerian Menteri Hukum dan HAM yang disiaran secara langsung oleh TV Parlemen, Senin (22/6).