Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
DPR RI menyetujui sebanyak 39 RUU Prolegnas Prioritas 2023 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui 39 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. 

Hal ini disetujui dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan II tahun 2022-2023.

1. Semua anggota DPR yang hadir setuju 39 RUU masuk Prolegnas prioritas tahun 2023

Badan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI terkait dengan Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

"Apakah laporan Baleg mengenai penetapan Prolegnas perubahan RUU Prioritas Tahun 2022, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023, dan Prolegnas perubahan keempat RUU Tahun 2020-2024 tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).

Setelah anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju, Ketua DPR Puan Maharani langsung ketuk palu sebagai tanda disetujuinya RUU Prolegnas Prioritas 2023.

2. Telah disepakati dalam rapat kerja bersama pemerintah dan DPD

Editorial Team

Tonton lebih seru di