Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
DPR: SHGB Pintu Masuk Penegak Hukum Usut Kasus Pemagaran Laut

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo saat melakukan voting pimpinan KPK 2024-2029. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
- Anggota DPR RI menilai pemagaran laut di Kabupaten Tangerang menghina akal sehat karena ditemukan SHGB dan SHM, yang seharusnya tidak ada.
- Rudianto Lallo berharap aparat penegak hukum ikut turun tangan untuk menyelamatkan sumber daya alam dan ekosistem laut yang terancam.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo turut menanggapi polemik pemagaran laut di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten yang membentang sepanjang 30,16 kilometer (km).
Ia menilai, aparat penegak hukum (APH) bisa masuk untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana yang terjadi dalam kasus ini karena bukti-buktinya sudah sangat jelas secara kasat mata.
Editorial Team
EditorAmir Faisol
EditorJujuk Ernawati
Follow Us