Usut Pagar Laut, DPR Minta Menteri Sakti Perbaiki Pola Koordinasi

- Anggota DPR meminta Menteri KP perbaiki koordinasi antarlembaga terkait pemagaran laut di Tangerang, Banten.
- Menteri KP diminta fokus mencari solusi atas polemik pemagaran laut yang mengganggu aktivitas nelayan.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memperbaiki pola koordinasinya dengan antarkementerian dan lembaga. Hal ini menyikapi kasus pemagaran laut di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Trenggono memang sempat menuai kritik setelah menyampaikan agar TNI Angkatan Laut (AL) tidak buru-buru membongkar pagar bambu yang membentang 30,16 kilometer (km) di perairan tersebut. Padahal TNI AL bekerja setelah mendapatkan perintah dari Presiden Prabowo Subianto.
Riuh rendah silang pendapat dan sikap antara Kementerian KP dengan TNI AL dalam menindak pagar laut menimbulkan masalah baru.
Arif sempat meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Menteri KP agar terjadi perbaikan dalam menuntaskan masalah di sektor kelautan dan perikanan.
“Saya (pribadi) meminta untuk Pak menteri dievaluasi itu permintaan saya, tapi bukan fraksi, tapi saya sebagai anggota dewan yang melihat ini sangat luar biasa karena Pak menteri muncul ini harusnya kan kemarin itu menyelesaikan masalah jadi, problem solver, bukan pak menteri bikin statement malah menjadi masalah,” ujar Arif, Jumat (24/1/2025).
1. Kasus pemagaran laut baru ditangani usai viral

Selain itu, Trenggono juga diminta fokus mencarikan solusi mengatasi polemik pemagaran laut tersebut. Sebab, Komisi IV DPR RI kata dia, telah mendengarkan aspirasi masyarakat nelayan setempat karena sangat mengganggu aktivitas mereka.
“Kami turun ke wilayah mangrove, kita ketemu dengan nelayan saya tanyakan, ya nelayan selama ini merasa terganggu dengan adanya pagar itu,” ujar Arif.
Ia pun menyayangkan kasus pagar laut ini baru ditangani usai viral di media sosial, sehingga peran KKP dipertanyaan publik. Sebab, polemik pagar laut bukan hanya terjadi di Banten dan Bekasi, melainkan terjadi juga di daerah lain.
“Karena setelah viral ini muncul di mana-mana kasus-kasus yang sama, nah ini harus menjadi perhatian pak menteri,” ujar dia.
2. Pemanfaatan ruang laut perlu persetujuan KKP

Di sisi lain, dia menegaskan, pemanfaatan ruang laut dalam kasus pagar laut di sejumlah daerah di Indonesia mesti merujuk pada Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang dikeluarkan KKP.
Karena itu, ia meminta Menteri KP mengetahui ratusan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di atas area laut yang kini menjadi polemik berkepanjangan, sehingga dapat melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi, ini harus menjadi perhatian kita semua agar pak menteri juga ke depan bisa bekerja lebih baik. Nah, bukankah setiap pemanfaatan atas ruang laut itu pada dasarnya harus memiliki persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau PKKPRL, dari kementerian kelautan ini kan harusnya juga tahu,” tutur dia.
3. KKP diminta jangan takut melawan oligarki

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto meminta Sakti Wahyu Trenggono tidak takut melawan oligarki terkait polemik pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Titiek mengatakan, semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki karena akan ikut melindungi. DPR dan pemerintah menjalankan tugas untuk melaksanakan kepentingan rakyat.
"Semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki karena kami, DPR sebagai wakil rakyat, kementerian juga menjalankan tugasnya juga untuk melaksanakan kepentingan rakyat juga," kata dia.
Pemerintah telah melakukan pembongkaran pagar laut yang melibatkan KKP, DPR, TNI AL, Polri, Bakamla, KPLP dan Pemprov Banten dan sebanyak 1210 nelayan dengan menggunakan 223 kapal. Adapun, sepanjang 5 km pagar laut itu kini telah berhasil dibongkar, namun dalang pemagaran itu masih misteri.