Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menanggapi tarif baru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 19 persen dari yang sebelumnya 32 persen. Menurutnya, tarif 19 persen itu bukan angka sedikit karena tetap membebani industri dalam negeri.
Said menilai, keputusan AS yang memangkas tarif bagi Indonesia menjadi 19 persen itu tetap tidak adil dan setara karena ditempuh secara sepihak. Namun, ia tetap mengapresiasi langkah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto karena dari sisi negosiasi berhasil memujuk Trump supaya menurunkan tarif respirokal ke Indonesia.
“Secara negosiasi berhasil. Akan tetapi itu adalah cost. Industri kita kan terbebani. Tidak sedikit 19 persen. Kan persoalannya bukan 19 persennya. Cara-cara sepihak yang ditempuh itu yang tidak equal dan tidak adil,” kata Said, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).