Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-10-28 at 12.43.46.jpeg
Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Dasopang bicara persiapan pelaksanaan Haji 2026. (IDN Times/Amir Faisol).

Intinya sih...

  • Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengusulkan agar Kementerian Haji dan Umrah menghitung ulang biaya haji 2026.

  • Marwan mendesak Kementerian Haji agar meningkatkan layanan haji bagi 221 ribu jemaah pada 2026.

  • Kemenhaj mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta per jemaah.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengusulkan agar Kementerian Haji dan Umrah menghitung ulang biaya haji 2026. Ia berharap, ongkos haji bisa turun lagi hingga Rp2 juta dari angka yang diusulkan.

Marwan mengatakan, ongkos haji saat ini masih digodok oleh Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah, dan ditargetkan rampung pada Kamis (30/10/2025).

"Kalau masih memungkinkan, kami sebetulnya dalam rapat-rapat internal panja masih berharap turun Rp2.000.000. Tapi kalau tidak bisa ya setelah mereka turunkan Rp1.000.000 paling tidak nanti bisa Rp1.000.000. Kita lihat dulu angka-angkanya. Kami kira itu," kata Marwan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Marwan mengatakan, pihaknya mendesak Kementerian Haji (Kemenhaj) agar meningkatkan layanan haji bagi 221 ribu jemaah pada 2026. Dia menilai, ongkos haji 2026 masih bisa diutak-atik hingga muncul angka yang ideal bagi jemaah.

Sebab, biaya perjalanan haji yang diusulkan sebesar Rp88.000.000 bisa berubah saat diterapkan di masing-masing embarkasi.

"Karena embarkasi yang menambah kuota signifikan itu Jawa Timur, Jawa Tengah, itu akan mempengaruhi karena perkaliannya cukup besar. Sementara ongkos pesawatnya dia lebih tinggi dibanding yang lain. Karena itu nanti kita hitung," kata dia.

Diketahui, Kemenhaj mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta per jemaah. Namun dari besaran itu, jemaah haji hanya menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54,9 juta atau sekitar 62 persen.

"Untuk tahun 2026 masehi pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp88.409.365. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total. (Sehingga) nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp33.485.365 atau 38 persen," ucap Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Editorial Team