Haji 2026, Kemenhaj Hanya Pakai 2 Syarikah Layani 221 Ribu Jemaah

- Kemenhaj hanya menggunakan 2 syarikah untuk melayani 221 ribu jemaah pada haji tahun 2026.
- Syarikah yang dipilih adalah Rakeen Masyariq dan Bait Al Guest setelah proses seleksi yang ketat.
- Rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta per jemaah, dengan Bipih sebesar Rp54,9 juta atau sekitar 62 persen.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menentukan dua syarikah untuk melayani 221 ribu jemaah pada pelaksanaan haji tahun 2026. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan tahun 2025 yang berjumlah sebanyak delapan syarikah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar mengungkapkan, dua syarikah yang akan melayani jemaah Indonesia adalah Rakeen Masyariq dan Bait Al Guest.
Dia menjelaskan, proses seleksinya diawali dengan pengumuman penyediaan, pendaftaran, verifikasi aanwijzing, administrasi dan teknis, paparan rencana layanan, verifikasi lapangan negoisasi harga dan kesepakatan harga.
"Pemilihan syarikah tersebut telah sesuai dengan jumlah yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi, yaitu dua syarikah," kata Dahnil dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Dahnil mengatakan, pemilihan didasarkan pada penilaian dari pemerintahan Arab Saudi dan penilaian kinerja layanan saat operasional dari Kementerian Agama tahun 2025.
"Kami mempertimbangkan kemampuan syarikah dalam melayani lebih dari 100.000 jemaah dan ketersediaan tenaga ahli di syarikah untuk layanan akomodasi konsumsi, transportasi dan kesehatan," kata dia.
Dahnil lantas merinci proses seleksi dua syarikah tersebut. Pendaftaran diikuti 167 syarikah, aanwijzing 47 syarikah, akhirnya di verifikasi administrasi dan teknis menjadi 19 syarikah.
Kemudian, paparan rencana layanan diikuti 19 syarikah, verifikasi lapangan 18 syarikah, negoisasi harga menjadi 6 syarikah, hingga kesepakatan harga akhirnya disepakati dua syarikah
Diketahui, Kemenhaj mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta per jemaah. Namun dari besaran itu, jemaah haji hanya menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54,9 juta atau sekitar 62 persen.
"Untuk tahun 2026 masehi pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp88.409.365. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total. (Sehingga) nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp33.485.365 atau 38 persen," ucap Dahnil.


















