Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Haji 2026, DPR Minta Jemaah Terima Nusuk Ketika di Indonesia

Jemaah Haji
Jemaah haji Indonesia saat melakukan wukuf di tenda Arafah, Arab Saudi, Kamis (9/6/2025). (Media Center Haji/Rochmanudin)
Intinya sih...
  • Penemapatan jemaah tidak boleh dirombak
  • DPR dan pemerintah kebut pembahasan ongkos haji 2026
  • Pemerintah usul biaya haji Rp88,4 juta, jemaah bayar Rp54,9 juta
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, meminta pemerintah agar nusuk dibagikan ke jemaah sebelum berangkat ke Arab Saudi. Skenario ini penting untuk memitigasi banyaknya jemaah yang tersesat seperti saat pelaksanaan haji 2025.

Marwan juga meminta agar nusuk dibagikan di semua embarkasi di Indonesia sebelum keberangkatan jemaah. Oleh karena itu, ia mendorong pihak syarikah telah berada di Indonesia sebelum jemaah bertolak ke Arab Saudi.

"Kita sudah wanti-wanti tentang itu. Maka kita meminta pemerintah Indonesia menghadirkan syarikah di Tanah Air. Maka nusuk itu harus diterima di Indonesia sebelum sampai ke Saudi," kata Marwan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

"Maka kewajiban hadir di sini, di Indonesia ini, di setiap embarkasi, jadi nusuk sudah dibagikan. Sehingga kita meyakini dengan mengantungi nusuk, tidak terjadi lagi tumpang tindih," sambungnya.

1. Penemapatan jemaah tidak boleh dirombak

Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Dasopang
Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Dasopang bicara persiapan pelaksanaan Haji 2026. (IDN Times/Amir Faisol).

Selain itu, Komisi VIII DPR juga menyarankan tidak boleh ada perubahan jemaah pada kelompok terbang atau keloter, sehingga manifes jemaah yang dikirim benar-benar valid. Dengan begitu, semua jemaah yang masuk pesawat sudah sesuai dengan manifes dan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

"Kesepakatan antara syarikah, pemerintah Indonesia, setiap jemaah yang masuk ke pesawat itu sesuai dengan manifes dan Siskohat kita. Itu sudah menjadi perhatian kita," kata Marwan.

Skema ini, kata Marwan, dirancang untuk mencegah peristiwa serupa pada haji tahun lalu terulang pada pelaksanaan haji 2026. Banyak jemaah yang terlantar karena tidak tahu keberadaan hotel mereka.

"Karena ini yang kemarin yang membuat kita agak rumit, ada jemaah terlantar, tidak tahu di mana hotelnya, siapa yang mengangkut, itu concern kita tentang itu," kata anggota lesgislator Fraksi PKB itu.

2. DPR dan pemerintah kebut pembahasan ongkos haji 2026

Kementerian Haji dan Umrah gandeng KPK dan Kejagung
Kementerian Haji dan Umrah gandeng KPK dan Kejagung kawal pelaksanaan haji 2026. (IDN Times/Amir Faisol)

Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah tengah membahas ongkos haji 2026 di masa reses, yang ditargetkan rampung pada Kamis, 30 Oktober 2025. Marwan mengatakan, Arab Saudi telah menunggu keputusan Indonesia terkait pembiayaan haji 2026.

"Pihak Saudi sebetulnya sudah lama menunggu keputusan, tapi kita berbagai hal kesibukan, kita gak bisa menuntaskan termasuk mengenai undang-undang, terbitnya di lembaran negara, kemudian peraturan-peraturan pemerintah dan peraturan menteri belum selesai, dan kita juga reses, ya di ujung reses ini baru bisa kita lakukan. Sebetulnya dari bulan lalu sudah harus diputuskan," kata dia.

3. Pemerintah usul biaya haji Rp88,4 juta, jemaah bayar Rp54,9 juta

Jemaah haji
Jemaah haji saat hendak melakukan lempar jumrah di Jamarat, Mina, Arab Saudi. (Media Center Haji 2025/Rochmanudin)

Diketahui, Kemenhaj mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta per jemaah. Namun dari besaran itu, jemaah haji hanya menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54,9 juta atau sekitar 62 persen.

"Untuk 2026 masehi pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar 88.409.365 rupiah. Dengan komposisi Bipih sebesar 54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total. (Sehingga) nilai manfaat optimalisasi sebesar 33.485.365 rupiah atau 38 persen," ucap Dahnil.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Menteri P2MI Tegaskan Kamboja-Myanmar Bukan Negara Penempatan PMI Legal

28 Okt 2025, 18:34 WIBNews