DPR Usul Pendidikan Gratis Dikecualikan untuk Swasta Kelas Atas

Intinya sih...
- Ketua Komisi X DPR RI mendukung pembebasan biaya pendidikan dasar tingkat SD-SMP, namun menyatakan sekolah swasta kelas atas tidak perlu digratiskan.
- Sekolah swasta di daerah 3T harus menjadi prioritas dan mendapat tambahan anggaran untuk meningkatkan pelayanan pendidikan.
- Putusan MK yang mewajibkan negara mengratiskan pendidikan dasar dianggap sebagai peluang baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan pendidikan di sekolah swasta kelas atas bisa saja untuk tidak digratiskan dalam wacana menyambut putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya memang putusan MK mendorong agar pemerintah bisa membebaskan biaya pendidikan dasar tinggat SD hingga SMP baik yang negeri maupun swasta.
"Jadi nanti swasta juga kita pecah-pecah ya mungkin, misalnya swasta yang premium mungkin bisa dikecualikan dari pengaturan ini," kata dia saat ditemui awak media di Jakarta, Senin (2/6/2025).
1. Sekolah swasta di daerah 3T bisa didukung secara anggaran
Dia juga mengatakan sekolah swasta di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Indonesia harus jadi prioritas dalam jika memang sekolah SD-SMP benar akan digratiskan usai adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tetapi ada sekolah-sekolah swasta yang mungkin tadi di pedalaman, daerah 3T yang mungkin hanya tergantung kepada dana bos sehingga pelayanannya di bawah standar justru itulah yang harus diberikan tambahan anggaran," ujar dia.
2. Peluang meningkatkan kualitas pendidikan
Dia mengatakan putusan MK yang mewajibkan negara mengratiskan pendidikan dasar jadi peluang baru meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
"Nah justru itu ini adalah kesempatan kalau bagi saya ini lebih positif ya berarti ada kesempatan bagi kementerian keuangan dan juga pihak-pihak lain. Termasuk tentunya dukungan dari pak Presiden yang memastikan gitu ya bahwa keputusan MK ini nanti bisa diwujudkan," kata dia.
3. Prioritaskan sekolah swasta yang memang pelayanannya kurang
Hetifah mengatakan saat ini pembahasan soal pendidikan gratis di sekolah negeri maupun swasta bisa dilakukan dalam waktu dekat. Termasuk sekolah swasta yang memang masuk dalam daftar penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kalau menurut saya justru swasta-swasta yang saat ini buruk sekali pelayanannya karena hanya mengandalkan dana bos yang kecil, itu yang justru harus kita prioritaskan nanti di dalam sistem penerimaan siswa baru, itu bisa ada gabungan negeri dan swasta," ujarnya.