Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan pendidikan di sekolah swasta kelas atas bisa saja untuk tidak digratiskan dalam wacana menyambut putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya memang putusan MK mendorong agar pemerintah bisa membebaskan biaya pendidikan dasar tinggat SD hingga SMP baik yang negeri maupun swasta.
"Jadi nanti swasta juga kita pecah-pecah ya mungkin, misalnya swasta yang premium mungkin bisa dikecualikan dari pengaturan ini," kata dia saat ditemui awak media di Jakarta, Senin (2/6/2025).