Bekasi, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengancam akan mencabut izin perusahaan yang atasannya mengajak staycation karyawatinya.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, menjelaskan, dirinya akan berkoordinasi dengan Bupati Bekasi untuk mencabut izin perusahaan-perusahaan itu jika terbukti bersalah.
"Contoh, 'si perusahaan A' tadi gak benar, ya, mohon maaf, kita akan habisin saja itu! Kita akan cabut izin usahanya, kita minta Bupati begitu," katanya, dikutip Sabtu (6/5/2023).