Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menjelaskan, warga mengeluhkan kebijakan perubahan nama sejumlah jalan lantaran berimbas pada pengurusan sejumlah dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Induk Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK), serta dokumen kependudukan lainnya.
“Kita akan membentuk pansus terkait pergantian nama, sesuai usulan dari kawan-kawan. Iya supaya dikemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi, ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti,” ujar Mujiyono dalam keterangan resmi, Kamis (14/7/2022).
