Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta/ IDN Times Dini Suciatiningrum
Berdasarkan slip gaji bulan Juli 2025 yang dipublikasikan Wakil Ketua DPRD DKI, Ima Mahdiah total penerimaan bruto anggota dewan mencapai Rp106,5 juta per bulan. Setelah potongan pajak dan kewajiban partai politik, gaji bersih atau take-home pay yang diterima hanya sekitar Rp60,4 juta.
Berikut rincian Penerimaan Tetap (Slip Bulanan)
Uang representasi: Rp2,4 juta
Uang paket: Rp240 ribu
Tunjangan jabatan: Rp3,48 juta
Tunjangan beras: Rp150 ribu
Tunjangan Badan Musyawarah: Rp217.500
Tunjangan Badan Anggaran: Rp217.500
Tunjangan perumahan: Rp70,4 juta (anggota) – Rp78,8 juta (pimpinan)
Tunjangan komunikasi intensif: Rp21 juta
Total bruto: Rp106,5 juta
Rincian Potongan
Pajak penghasilan (PPh 21): Rp23,9 juta
Setoran ke fraksi: Rp4 juta
Iuran ke DPP partai: Rp8 juta
Iuran ke DPD/DPW: Rp10 juta
BPJS: Rp120 ribu
Total potongan: Rp46 juta lebih
Dengan potongan tersebut, gaji bersih Ima tercatat Rp60,4 juta per bulan.
Selain penerimaan tetap di atas, anggota DPRD DKI juga berhak atas tunjangan periodik atau berbasis kegiatan, di antaranya:
Tunjangan reses: kurang lebih Rp22,8 juta per kegiatan, cair 3 kali setahun (dirata-rata sekitar Rp5,7 juta per bulan).
Tunjangan transportasi: sekitar Rp21,5 juta per bulan untuk anggota.
Kompensasi rapat alat kelengkapan dewan: bisa mencapai Rp7sampai 10 juta per bulan, tergantung kehadiran rapat.
Tunjangan operasional pimpinan DPRD: berkisar Rp9,6 sampai 18 juta per bulan (khusus ketua dan wakil ketua).