Jakarta, IDN Times - Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui penambahan pemberian Public Service Obligation (PSO) atau subsidi layanan Transjakarta dalam Raperda Perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp633 miliar.
Meski demikian, Komisi B meminta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melengkapi dasar kajian penghitungan pemberian subsidi. Penghitungan tersebut diperlukan agar pemberian subsidi terukur dan tepat sasaran.
“Tolong kami disajikan dasar perhitungannya. Jangan-jangan yang menikmati PSO selama ini kelas menengah ke atas. Karena selama ini kami nggak pernah dikasih dasar perhitungannya,” ujar Pandapotan Sinaga, Anggota Komisi B dikutip laman resmi DPRD, Minggu (17/9/2023).