DPRD DKI Setujui Tambahan Subsidi TransJakarta Rp633 Miliar
Jakarta, IDN Times - Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui penambahan pemberian Public Service Obligation (PSO) atau subsidi layanan Transjakarta dalam Raperda Perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp633 miliar.
Meski demikian, Komisi B meminta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melengkapi dasar kajian penghitungan pemberian subsidi. Penghitungan tersebut diperlukan agar pemberian subsidi terukur dan tepat sasaran.
“Tolong kami disajikan dasar perhitungannya. Jangan-jangan yang menikmati PSO selama ini kelas menengah ke atas. Karena selama ini kami nggak pernah dikasih dasar perhitungannya,” ujar Pandapotan Sinaga, Anggota Komisi B dikutip laman resmi DPRD, Minggu (17/9/2023).
1. Armada beroperasi meski tak ada penumpang
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim mendorong PT Transjakarta dan Dishub memberikan jaminan peningkatan layanan pengguna transportasi umum khususnya Transjakarta. Pasalnya Afni mengakui masih sering melihat kekosongan penumpang pada armada yang beroperasi.
“Ketika kita memberikan subsidi, masyarakat ini harus mendapatkan pelayanan yang baik. Perlu diperhitungkan ketika di jam-jam kosong penumpang, kenapa bus-bus dan armada mitranya itu harus tetap beroperasi. Kan itu harusnya bisa diefisiensi. Karena ini yang bikin beban subsidi terus membesar,” ungkapnya.