ilustrasi retribusi daerah (pexels.com/Leeloo The First)
Beberapa waktu lalu, Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja dengan sejumlah SKPD untuk mengevaluasi pendapatan retribusi daerah tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Komisi C Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (28/5).
Ketua Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Dimaz Raditya menyebut perlu inovasi dari SKPD dalam menggali potensi pendapatan. Beberapa di antaranya adalah dari sektor kesehatan dan rumah sakit.
"Pendapatan dari sektor non-firebox rumah sakit masih di bawah 2 persen. Rumah sakit itu tempat yang nggak pernah sepi. Ini potensial banget," ujar Dimaz.
Tak hanya dari sektor kesehatan, retribusi dari destinasi wisata juga menjadi perhatian Komisi C. Termasuk upaya dalam menampilkan budaya lokal di ruang komersial. Komisi C mendorong kalangan pengusaha untuk lebih aktif menampilkan identitas budaya lokal di ruang-ruang komersial.
Komisi C berkomitmen mengevaluasi secara berkala untuk mengoptimalkan pendapatan retribusi. Upaya ini sekaligus memperkuat kualitas layanan publik dan pelestarian Budaya Betawi. (WEB)