DPRD DKI Dukung Wacana Pemprov Buat Program BPJS Hewan

- BPJS Hewan akan menggunakan microchip untuk identifikasi hewan peliharaan dan hanya berlaku untuk pemilik hewan di Jakarta tanpa tunggakan pajak.
- Kenneth menemukan perubahan positif di Puskeswan Ragunan setelah sebelumnya menemukan beberapa permasalahan yang harus dievaluasi.
- Puskeswan Ragunan diharapkan menjadi barometer pelayanan kesehatan hewan baik di Indonesia maupun dunia, dengan standar internasional.
- Layanan BPJS Hewan terintegrasi dengan sistem identifikasi melalui microchip
- Kenneth temukan perubahan positif di Pusat Kesehatan Hewan Ragunan
- Harapan agar Puskeswan Ragunan menjadi barometer pelayanan kesehatan hewan di Indonesia
Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, mendukung penuh wacana pengembangan program BPJS Hewan yang sedang digodok oleh pihak Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP).
Program ini nantinya akan memberikan bantuan pembiayaan bagi pemilik hewan yang kurang mampu. Rencananya, Program ini akan mulai dilakukan studi kelayakan pada 2025, dengan target realisasi pada 2026.
“Ini ide bagus. Tidak semua pemilik hewan itu berlatar belakang dari kalangan mampu. Kadang yang mereka rescue itu kucing liar dan anjing liar, biasanya mereka juga akan merawatnya. Mereka adalah garda terdepan dalam bantuan pada hewan domestik," ujar pria yang disapa Kent saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).
"Nah dengan program BPJS Hewan, harapannya agar mereka bisa lebih ringan dalam membiayai perawatannya,” jelasnya.
1. Identifikasi dengan microchip

Ia menekankan, layanan BPJS Hewan nantinya akan terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan melalui microchip, sehingga data hewan peliharaan bisa tercatat secara sistematis.
"Kepemilikan hewan juga bisa diupgrade ke sistem microchip, tidak konvensional seperti buku dan sertifikat. Namun, program ini direncanakan hanya berlaku untuk masyarakat yang ber-KTP Jakarta dan tidak memiliki tunggakan pajak atau kewajiban administrasi lainnya saat dilakukan verifikasi," kata Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.
2. Kenneth sempat Temukan masalah di Puskeswan

Terkait sidaknya di Pusat Kesehatan Hewan, Kenneth mengapresiasi sejumlah perubahan positif yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan hewan tersebut. Karena pada sidak sebelumnya, Kenneth menemukan beberapa permasalahan yang harus dievaluasi pihak Puskeswan.
“Saya sudah pernah ke sini sebelumnya, dan kali ini saya melihat banyak sekali perubahan yang sangat signifikan,” kata Kenneth.
3. Puskeswan Ragunan jadi barometer pelayanan kesehatan hewan di Indonesia,

Ia harap Puskeswan Ragunan dapat menjadi barometer pelayanan kesehatan hewan di Indonesia, bahkan dunia.
“Saya ingin Puskeswan ini menjadi contoh nasional dan internasional. Ini tantangan buat Dr. Hasudungan (Kadinas KPKP DKI Jakarta) untuk mewujudkan rumah sakit hewan yang berstandar internasional,” katanya.