Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Barang bukti berupa 77 butir amunisi ilegal kaliber 5,56 mm diamankan, IDN Times/ Istimewa

Timika, IDN Times - Dua oknum prajurit TNI yang berdinas di Kodim 1702/ Jayawijaya, Prada MS dan Pratu MS diamankan setelah memiliki dan menyimpan 77 butir amunisi ilegal kaliber 5,56 mm di tempat kosnya.

Kasus tersebut terungkap setelah penangkapan seorang kepala kampung berinisial LK yang menyerahkan puluhan amunisi tersebut kepada kedua oknum prajurit TNI itu.

1. TNI tidak mentoleransi anggota yang menyimpan amunisi ilegal

Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring IDN Times/ Istimewa

Komandan Korem (Danrem) 172/PWY, Brigjen TNI Jo Sembiring, mengatakan, pihak TNI tidak akan mentoleransi siapapun, termasuk anggotanya yang memiliki atau menyimpan amunisi tanpa izin.

"Kasusnya masih terus didalami untuk mencari tahu tujuan dari kepemilikan dan penyimpanan amunisi ilegal ini," ujar Danrem melalui rilis, Kamis (9/2/2023) siang.

2. Penangkapan dua oknum TNI setelah seorang kades diamankan

Editorial Team

Tonton lebih seru di