Terlibat Dugaan Jual Amunisi di Papua, 2 Oknum TNI Ditahan Pomdam

Timika, IDN Times - Dua oknum anggota TNI berinisial BI dan TJR di amankan Detasemen Pomdam XVII/Cendrawasih karena terlibat dalam dugaan penjualan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) akhir bulan Juni lalu.
Saat dikonfirmasi, Kapendam XVII/ Cendrawasih, Letkol Kav Herman Taryaman menyebutkan, pihak Den Pomdam XVII/ Cendrawasih masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan penjualan senjata untuk KKB.
"Sampai saat ini, Senin masih dilakukan pendalaman atau penyelidikan terhadap kasus dugaan penjualan Munisi yang melibatkan salah satu oknum prajurit," kata Herman, Selasa (12/7/2022).
1. Pomdam kantongi bukti keterlibatan 2 oknum TNI

Pengungkapan keterlibatan penjualan amunisi oleh oknum TNI terkuak setelah seorang oknum ASN di amankan di pos Yalimo beberapa waktu lalu karena membawa 615 butir amunisi berbagai jenis.
Dari hasil pengembangan, dan bukti-bukti yang dikumpulkan kalau kuat dugaan kedua oknum tersebut terlibat dalam penjualan amunisi.
2. Belum dipastikan berapa banyak amunisi yang dijual

Hingga saat ini, pihak Pomdam belum memastikan berapa jumlah amunisi yang dijual kepada KKB, karena masih dilakukan penyelidikan. Untuk memastikan keakuratan berapa yang kedua oknum tersebut jual perlu dikumpulkan bukti-bukti.
"Pendalaman terhadap kedua oknum tersebut terus dilakukan, bahkan koordinasi dengan Instansi lainnya terus dilakukan sehingga diharapkan memiliki bukti-bukti yang lengkap dan kuat," ungkapnya.
3. Keduanya akan menjalani proses hukum

Kedua oknum penjual amunisi ke KKB tersebut, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Dua oknum itu saat ini ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih untuk diproses secara hukum," ungkapnya.