Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jayapura Papua Diguncang Gempa M 5,4, Tak Berpotensi Tsunami

Ilustrasi Gempa (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Gempa dengan kekuatan Magnitudo 5,4 mengguncang wilayah Jayapura, Papua, Kamis siang. Hal ini diinformasikan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Catatan BMKG menunjukkan bahwa pusat gempa berada di sekitar 9 kilometer barat daya Jayapura.

"Hari Kamis 09 Februari 2023 pukul 13.28.02 WIB wilayah Jayapura, Papua diguncang gempa tektonik," tulis Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG Daryono dalam keterangan yang diterima, Kamis (9/2/2023).

1. Gempa yang terjadi berjenis gempa dangkal

Ilustrasi - Ruang pengamatan cuaca BMKG (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Daryono menjelaskan, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas sesar aktif.

Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan, gempabumi memiliki mekanisme pergerakan geser atau disebut strike-slip.

2. Getaran gempa terasa di Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, dan Kabupaten Jayapura

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Gempa ini berdampak dan dirasakan di daerah Kota Jayapura dengan skala intensitas V MMI atau getaran dirasakan hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, daerah Kabupaten Keerom dengan skala intensitas III-IV MMI atau getaran dirasakan nyata dalam rumah.

"Terasa getaran seakan akan truk berlalu dan daerah Kabupaten Jayapura dengan skala intensitas III MMI ( Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu )," kata Daryono.

3. Tidak berpotensi tsunami

Ilustrasi tsunami (IDN Times/Mardya Shakti)

Dampak gempabumi ini dilaporkan menimbulkan kerusakan pada beberapa bangunan di Jayapura. Tapi tidak berpotensi tsunami.

"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami," ujar BMKG.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak bertanggung jawab.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
Lia Hutasoit
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us