Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko “Jokowi” Widodo mendatangi rumah Presiden ketujuh RI itu di Solo, Kamis (8/1/2026). Mereka adalah Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Kunjungan keduanya dibenarkan Ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah.
“Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis, didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggy Sudjana,” kata Syarif kepada IDN Times.
Pertemuan tersebut turut didampingi Darmizal selaku Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) dan selaku Sekretaris Jenderal ReJO, Rakhmad. Namun demikian, Syarif enggan menjelaskan isi percakapan keduanya dengan Jokowi. Ia hanya menyebut, pertemuan berlangsung sekitar satu jam.
“Pertemuan berlangsung satu jam,” ujar dia.
Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis masuk dalam klaster dua kasus tudingan ijazah palsu Jokowi bersama Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi. Mereka dijerat secara khusus dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum.
Klaster kedua ini telah lebih dulu diperiksa, namun belum ditahan, karena masih mengajukan saksi dan ahli serta mengajukan gelar perkara yang belum memuaskan pihak mereka.
