Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu Jokowi Digelar Hari Ini

- Pihak Jokowi akan hadirPengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara memastikan pihaknya akan hadir dalam gelar perkara khusus tersebut meskipun Jokowi berhalangan hadir.
- Pihak Jokowi berharap Roy Suryo cs segera dilimpahkanRivai berharap perkara yang menjerat Roy Suryo cs bisa segera dilimpahkan ke pengadilan dan diikuti media serta masyarakat.
- Roy Suryo cs bakal hadirKuasa hukum Roy Suryo memastikan para kliennya akan hadir dalam kegiatan itu dan membawa ahli untuk memberikan keterangan.
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya melaksanakan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko ‘Jokowi’ Widodo pada Senin (15/12/2025).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, gelar perkara khusus tersebut dijadwalkan berlangsung pagi ini.
“Hari ini akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” ujar Budi, Senin (15/12/2025).
Lalu bagaimana kesiapan kedua pihak tersebut?
1. Pihak Jokowi akan hadir

Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara memastikan pihaknya akan hadir dalam gelar perkara khusus tersebut. Meskipun, Jokowi berhalangan hadir.
"Kami akan menghadiri gelar perkara khusus sesuai surat undangan Polda Metro Jaya," kata Rivai saat dihubungi.
2. Pihak Jokowi berharap Roy Suryo cs segera dilimpahkan

Rivai hanya berharap perkara yang menjerat Roy Suryo cs itu bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Harapannya semua yang dianggap persoalan oleh para tersangka dapat terjawab dan kemudian perkaranya segera dilimpahkan ke persidangan melalui penuntut umum," jelasnya.
"Persidangan nanti juga bisa diikuti media dan masyarakat, sehingga jelas duduk persoalannya dan tidak terframing pihak tertentu saja," imbuhnya.
3. Roy Suryo cs bakal hadir

Sementara itu, Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dan Rismon Sianipar memastikan para kliennya akan hadir dalam kegiatan itu.
Nantinya, kata Aziz, para kliennya masing-masing akan membawa ahli untuk nantinya memberikan keterangan pada gelar perkara khusus itu.
"Iya hadir. Rencana masing-masing akan membawa ahli," ungkap Aziz.


















