Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dudung Bongkar Akal Bulus Dadan Cs soal Pengadaan SPPG di Daerah 3T
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman. (IDN Times/Ilman Nafi'an)
  • Dudung Abdurachman ungkap dugaan jual beli titik dan manipulasi jumlah penerima manfaat dalam proyek SPPG di wilayah 3T saat Dadan Hindayana menjabat Kepala BGN.
  • Ada indikasi penambahan jumlah daerah 3T dari 30 menjadi 8.617 lokasi melalui SK yang digunakan sebagai jaminan pinjaman bank oleh pihak terkait.
  • Modal awal pembangunan SPPG hanya Rp100 juta, namun disewa BGN hingga Rp4 miliar untuk empat tahun; sementara pembayaran kepada pemilik masih menunggu hasil penilaian keabsahan proyek.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, buka-bukaan soal modus korupsi pengadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar), saat Dadan Hindayana masih menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dudung mengatakan, berdasarkan informasi dari Kepala BGN, Nanik S Deyang, ada jual beli titik SPPG.

"Kemudian ada juga disampaikan dari bu Nanik tentang dampak dari jual beli titik. Nah, jual beli titik tuh demikian. Jadi yang tadi saya katakan, seharusnya misalnya satu dapur itu kan 3 ribu, ya, tiga ribu penerima manfaat. Kemudian kalau dikali 2 ribu, berarti kan Rp6 juta. Nah, kenyataannya tidak 3 ribu (penerima manfaat), ada yang 1,5 ribu, ada yang seribu, sehingga menggelembung," ujar Dudung di kantor KSP, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

"Kalau kita hitung, dapur ini sekarang ada 27.877 total, secara keseluruhan ya, yang operasional. Kemudian penerima manfaat ini sekitar 63 juta, ya. Kalau satu dapur saja ini misalnya 3 ribu, berarti sebetulnya hanya 22 ribu, tidak 27 ribu. Nah, 5 ribunya ini ke mana? Kan begitu kan?" sambungnya.

1. Ada manipulasi jumlah daerah 3T

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dudung kemudian menyebut ada dugaan penambahan jumlah daerah 3T untuk pembuatan SPPG. Padahal, jumlah daerah di daerah 3T berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, hanya ada ada di 30 kabupaten/kota.

"Namun kenyataannya ini pejabat lama ya, yang sekarang sedang diproses ini, justru membuat definisi tersendiri bahwa satu desa tidak terlayani SPPG terdekat atau lebih dari tiga puluh menit jaraknya. Sehingga dengan ketentuan tersebut, maka ditetapkan 8.617 dengan SK penetapan lokasi oleh kepala badan yang terdahulu," ucap Dudung.

Dudung kemudian menyampaikan, dari 8.617 SK itu, 6.138 ditandatangani oleh mantan Wakil Ketua BGN, Sony Sonjaya.

"Kemudian 6.138 ini yang menandatangani itu Pak Sony ya, dari yang penandatanganan itulah yang berharga bagi mereka-mereka ini. SK itu, SK itulah yang kemudian akhirnya yang menjadikan jaminan untuk pinjam bank, ya," kata dia.

2. Akal bulus soal modal pembuatan SPPG

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Dudung juga menjelaskan, modal pertama pembanguan SPPG sebesar Rp100 juta.

"Kemudian ada hal lagi yang yang sangat penting kalau menurut saya. Ini dari 6.138 ini yang sudah di-appraisal ini ada 1.745. Salah satu contohnya dari 1745 , ini ada yang sudah terbangun dengan krakatau steel ini empat ratus tujuh puluh enam. Ini yang menggiurkan tuh demikian," ujar dia.

"Jadi misalnya salah satu mitralah ditentukan mendapat SK untuk ditentukan satu titik. Titik itu hanya modal Rp100 juta saja, kemudian dibuatkan fondasi. Nanti dari pemborong atau dari Krakatau Steel membangunlah misalnya Rp1,2 miliar," sambungnya.

Uang Rp1,2 miliar itu nantinya akan dibayar oleh BGN. Pembayaran dilakukan diawal sekaligus untuk 4 tahun.

"Nah, 1,2 miliar itu sifatnya nanti dari BGN akan sewa. Bayangkan Rp1,2 (miliar), disewanya itu Rp4 miliar ya, empat tahun dibayar di depan. Ya, modalnya itu empat tahun di depan itu empat miliar berarti kan ya? 4,8 miliar. 4,8 miliar kalau dikurangi tadi 1,25 miliar, berarti masih ada keuntungan 3,5 (miliar) dan itu dibayarnya di depan. Bayangkan saja," ucap dia.

3. Bagaimana dengan uang pemilik yang sudah bangun SPPG?

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Dudung mengatakan, terkait dengan demo pemilik SPPG yang menyebut dananya belum diganti oleh negara, hal itu masih dalam proses penilaian. Apabila terbukti pembuatan SPPG tidak sesuai dengan prosedur yang benar, bisa saja dananya tidak dibayar negara.

"Oh belum tentu. Ya saya enggak mengatakan uangnya akan diganti. Karena kan ini akan ditata ulang, ya tentunya juga pasti ada langkah-langkah konkretlah dari BGN, kan begitu kan," ujar dia.

Editorial Team

Related Article