Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, buka-bukaan soal modus korupsi pengadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar), saat Dadan Hindayana masih menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dudung mengatakan, berdasarkan informasi dari Kepala BGN, Nanik S Deyang, ada jual beli titik SPPG.
"Kemudian ada juga disampaikan dari bu Nanik tentang dampak dari jual beli titik. Nah, jual beli titik tuh demikian. Jadi yang tadi saya katakan, seharusnya misalnya satu dapur itu kan 3 ribu, ya, tiga ribu penerima manfaat. Kemudian kalau dikali 2 ribu, berarti kan Rp6 juta. Nah, kenyataannya tidak 3 ribu (penerima manfaat), ada yang 1,5 ribu, ada yang seribu, sehingga menggelembung," ujar Dudung di kantor KSP, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
"Kalau kita hitung, dapur ini sekarang ada 27.877 total, secara keseluruhan ya, yang operasional. Kemudian penerima manfaat ini sekitar 63 juta, ya. Kalau satu dapur saja ini misalnya 3 ribu, berarti sebetulnya hanya 22 ribu, tidak 27 ribu. Nah, 5 ribunya ini ke mana? Kan begitu kan?" sambungnya.
