Jakarta, IDN Times - Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengatakan, kasus penanganan kasus dugaan eksploitasi seksual anak oleh WNA Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, merupakan kekerasan serius yang berdampak panjang terhadap keselamatan dan masa depan anak.
"Anak sebagai korban berada dalam posisi rentan terhadap bujuk rayu, tekanan, dan manipulasi, serta berpotensi mengalami dampak jangka panjang secara fisik, psikologis, sosial, dan mental emosional, termasuk trauma, gangguan relasi sosial, hambatan pendidikan, hingga masalah adiksi. Karena itu, anak harus mendapatkan perlindungan, penanganan, dan pemulihan yang menyeluruh serta berperspektif korban,” kata dia, dikutip Selasa (19/5/2026).
