Jakarta, IDN Times - Dugaan kasus eksploitasi anak yang menjadi joki cilik di arena pacuan kuda milik Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah, pada 18 Juni 2022 tengah diusut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB.
Kasus tersebut dilaporkan Koalisi Stop Joki Anak dengan terlapor Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB, Ari Garmono, setelah menewaskan anak yang mengikuti kegiatan tersebut.
Rupanya, kasus joki cilik pacuan kuda tersebut bukan kali pertama terjadi. Pada 2019, ada anak usia 10 tahun yang meninggal dunia di Kota Bima NTB akibat hal tersebut. Saat itu, acara digelar untuk memperebutkan piala Wali Kota dalam rangka menyambut HUT ke-74 TNI.