Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli mendatang. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengatakan PPKM Darurat bertujuan untuk kebaikan.
"Sebagai warga negara yang baik kita harus mendukung kebijakan pemerintah tentang PPKM, karena kita sama-sama tidak mau korban sakit dan meninggal dunia gara-gara COVID-19 ini terus bertambah," ujar Anwar dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).
Menurutnya, pandemik COVID-19 membuat angka kemiskinan di Indonesia bertambah. Karenanya, Anwar berharap penerapan PPKM Darurat ini dapat memutus penyebaran virus corona di Tanah Air.
"Apalagi seperti kita ketahui masalalah COVID-19 ini selain telah merusak kesehatan masyarakat, juga telah memukul ekonomi bangsa sehingga tujuan kita untuk mensejahterakan rakyat juga tidak bisa dilakukan, malah akibat dari COVID ini jumlah orang miskin di negeri ini jangankan akan menurun tapi malah semakin bertambah," katanya.