Kemenkumham Segera Renovasi Lapas Tangerang Blok C Usai Terbakar 

Kelebihan penghuni di dalam lapas turut menjadi perhatian

Jakarta, IDN Times - Kemenkumham memastikan renovasi blok C sebagai hunian narapidana di Lapas Kelas 1 Tangerang yang terbakar akan segera dilakukan seiring proses penanganan pasca-kebakaran.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti di Lapas Kelas 1 Tangerang.

"Pak Menteri sudah sampaikan Kemenkumham telah membentuk tim di antaranya pemulihan fisik dan penanganan napi yang luka serta meninggal dunia. Berarti proses renovasi juga dilakukan," kata Rika pada Jumat (10/9/2021), dikutip dari ANTARA.

1. Penjara di blok C seharusnya diisi 38 orang, namun saat kejadian ada 122 orang

Kemenkumham Segera Renovasi Lapas Tangerang Blok C Usai Terbakar Potret Lapas Tangerang Pasca Kebakaran pada Rabu (8/9/2021). (dok. Humas Kemenkumham)

Rika mengatakan renovasi terhadap Lapas Kelas 1 Tangerang akan dilakukan seiring dengan kondisi yang saat ini yakni over capacity atau kelebihan penghuni di dalam lapas.

"Lapas yang harus terisi 600 orang, ini ada 2.069 orang. Begitu juga dengan blok C yang harus diisi 38 orang namun saat kejadian ada 122 orang. Maka itu renovasi akan segera dilakukan," ujarnya.

Kemudian Kemenkumham juga terus menjaga kondusivitas di Lapas Kelas 1 Tangerang pascakejadian, misalnya saja pemberian pengobatan kepada napi yang luka serta trauma healing.

"Kita berikan trauma healing ini kepada semua napi," kata dia.

Baca Juga: Lapas Tangerang yang Terbakar Belum Diasuransi, Negara Rugi Rp1,5 M

2. Jumlah korban meninggal bertambah jadi 44 orang

Kemenkumham Segera Renovasi Lapas Tangerang Blok C Usai Terbakar Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang tiba di RS Polri pada Rabu (8/9/2021). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu dini hari pukul 01.45 WIB telah terjadi kebakaran di blok C Lapas Kelas 1 Tangerang. Akibat insiden tersebut sebanyak 41 warga binaan meninggal dunia. Jumlah yang meninggal pun bertambah tiga orang sehingga totalnya menjadi 44 orang.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan jika penyebab kebakaran karena korsleting listrik karena tak adanya perawatan instalasi listrik.

Lapas Kelas 1 Tangerang yang dibangun sejak tahun 1972, hanya dilakukan penambahan daya namun untuk instalasi tak ada perawatan sehingga menjadi dugaan sementara.

3. Tim DVI dan Puslabfor Polri turut membantu penanganan kebakaran Lapas Tangerang

Kemenkumham Segera Renovasi Lapas Tangerang Blok C Usai Terbakar Situasi terkini Lapas Klas I Tangerang (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Kemenkumham sudah membentuk lima tim dalam penanganan kasus ini mulai dari pengurusan napi yang meninggal, penyelidikan penyebab kebakaran, pemulihan bagi anggota keluarga hingga koordinasi dengan berbagai pihak.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengirimkan Tim Disaster Victim Identivication (DVI) dan Puslabfor Polri membantu penanganan kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu.

Tim DVI Polri dan Pusat Laboratorium Forensik diturunkan untuk membantu jajaran Polda Metro Jaya dalam mengidentifikasi korban kebakaran, serta menelusuri penyebab kebakaran.

Baca Juga: Dirjen PAS Serahkan Jenazah Rudhi, Korban Kebakaran Lapas Tangerang 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya