Ketum Muhammadiyah: Capres Harus Siap Kalah, Tidak Boleh Takabur
![Ketum Muhammadiyah: Capres Harus Siap Kalah, Tidak Boleh Takabur](https://www.idntimes.com/assets/img/placeholder.png)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan para calon presiden, calon wakil presiden dan seluruh pendukungnya harus memiliki etika yang luhur serta siap kalah pada Pilpres 2024.
Menurut Haedar, para kandidat tersebut perlu berkontestasi secara demokratis dengan lapang hati dan apabila menang, hal tersebut harus diraih secara sportif.
"Pemilu yang bersih, beretika dan nirkecurangan mesti menjadi komitmen seluruh pihak yang berkontestasi," kata Haedar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (12/2/2024).
Ia menuturkan, siapa pun yang nantinya menang dan memperoleh mandat rakyat pada Pilpres 2024, tidak boleh takabur karena seluruh kandidat harus memiliki jiwa kenegarawanan yang tinggi.
1. Indonesia saat ini memiliki beban yang berat
Haedar mengatakan, menjadi pemimpin negara bukan suatu hal yang ringan karena harus mengurusi sangat banyak hal. Apalagi, Indonesia saat ini memiliki beban yang berat, mulai dari masalah korupsi, utang negara, kesenjangan sosial, hingga sumber daya alam yang terkuras.
Maka dari itu, kata Haedar, memimpin Indonesia memerlukan kualitas tertinggi dari para elite terpilih yang harus memiliki integritas, komitmen, pengetahuan, dan visi kenegaraan yang melintas batas.
Editor’s picks
Baca Juga: Mengenal Lima Jenis Warna Surat Suara di Pemilu 2024
2. Penyelenggara pemilu harus bersikap adil dan profesional
Untuk itu, lanjut Haedar, para penyelenggara pemilu mulai dari KPU hingga Bawaslu harus bertanggung jawab dengan bersikap adil dan profesional karena tanggung jawab itu bukan hanya dipikul di dunia, tetapi di akhirat kelak.
"Para pejabat dan aparat, TNI, Polri, dan seluruh pihak penyelenggara pemerintahan dari pusat sampai daerah diharapkan memiliki jiwa patriotisme, profesionalitas," katanya.
Baca Juga: Anies Respons Film Dirty Vote: Ada Tanda-Tanda Kecurangan Pemilu 2024
3. Alur pencoblosan Pemilu 2024
Dilansir dari laman resmi KPU, kpu.go.id, Indonesia menetapkan kegiatan memilih pada Pemilu dilaksanakan dengan cara mencoblos surat suara. Berdasarkan Pasal 353 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), “Pemberian suara Pemilu dilakukan dengan cara mencoblos satu kali, yaitu pada nama, nomor, pasangan calon (paslon), atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat untuk pemilu presiden dan wakil presiden.
Berikut alur pencoblosan Pemilu 2024:
- Datang ke TPS pada Rabu, 14 Februari 2024 usai sudah terdaftar dalam DPT.
- Menyerahkan Surat Pemberitahuan (C6) dan KTP elektronik kepada petugas KPPS.
- Kemudian, pemilih diarahkan untuk mencoblos di dalam bilik suara yang telah disediakan.
- Surat suara yang telah dicoblos, lalu dilipat sesuai petunjuk dan dimasukkan ke dalam kotak suara.
- Sebelum meninggalkan TPS, pemilih wajib mencelupkan salah satu jari tangan ke dalam tinta sebagai bukti bahwa telah menggunakan hak suara dalam Pemilu 2024.