KPU DKI: Ada Perubahan Jumlah TPS untuk Pilgub 2024

Satu TPS diperkirakan maksimal 600 pemilih

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyebut ada kemungkinan perubahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2024. 

"Yang tadinya misalnya pada Pemilu 2024 satu TPS maksimal 300, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur maksimal 600 pemilih sehingga nantinya akan ada perubahan jumlahnya," kata Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari di Jakarta, dilansir ANTARA, Sabtu (25/5/2024) malam.
 

1. KPU DKI melakukan pemetaan TPS

KPU DKI: Ada Perubahan Jumlah TPS untuk Pilgub 2024Ilustrasi petugas di tempat pemungutan suara (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Astri mengatakan saat ini KPU DKI melakukan pemetaan TPS. Menurut dia, tidak sekadar menggabungkan dua TPS menjadi satu, melainkan turut mempertimbangkan sejumlah hal seperti jarak antar TPS dan data pemilih.
 
"Apakah data pemilih dalam dua TPS tersebut nantinya tidak ada pemilih dalam satu keluarga yang nantinya beda TPS atau TPS-nya berjauhan atau TPS-nya ada dalam satu kelurahan yang sama," kata Astri.

Baca Juga: Demokrat Lirik Sudirman Said hingga Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

2. KPU DKI akan melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih

KPU DKI: Ada Perubahan Jumlah TPS untuk Pilgub 2024Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 (ANTARA/Afif/fqh)

Dia mengatakan KPU dalam waktu dekat juga akan melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih termasuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) seperti halnya dalam Pemilu 2024. Nantinya akan ada petugas yang mendatangi rumah masing-masing warga untuk mengonfirmasi data pemilih yang tinggal di rumah tersebut dengan data yang dimiliki KPU DKI dari Kementerian Dalam Negeri.
 
"Jadi, nanti masyarakat dimohon kerja samanya, koordinasi supaya tahapan coklit atau pemutakhiran data pemilu ini berlangsung dengan lancar," kata Astri.

Baca Juga: Andika Perkasa Siap Maju di Pilgub Jakarta 2024 Bila Diminta Megawati

3. Periode coklit dimulai pada awal Juni

KPU DKI: Ada Perubahan Jumlah TPS untuk Pilgub 2024Ilustrasi Pemilu. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Astri menambahkan periode coklit akan dimulai sekitar Juni yang dimulai dengan tahapan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
 
"(Coklit) dimulai sekitar awal Juni. Dimulai perekrutan pantarlih terlebih dahulu, lalu kami coklit ke rumah-rumah," katanya.

Adapun pada Sabtu ini, KPU DKI meluncurkan tahapan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta guna menjamin hak suara pemilih di Jakarta, maskot dan logo Pilgub DKI.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya