Menkominfo Putuskan Nasib First Media Pekan Depan

First Media dan Bolt akan lunasi utang?

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akan memutuskan nasib izin frekuensi First Media dalam waktu dekat. 

"Pemerintah tidak akan lama mengambil keputusan," ujar Rudiantara usai menutup acara Siberkreasi Netizen Fair 2018 di GBK Senayan, Jakarta, seperti dikutip Antara, Minggu (25/11). 

1. Keputusan diambil pekan depan

Menkominfo Putuskan Nasib First Media Pekan DepanANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Saat ditanya apakah keputusan tersebut akan diambil pekan depan, dengan singkat Rudiantara menjawab, "Insya Allah." 

Awal pekan ini, Senin (19/11), Kominfo menerima proposal dari First Media dan Internux yang mengajukan restrukturisasi model pembayaran pelunasan utang. Terkait hal itu, Menkominfo mengatakan sedang mempelajari proposal tersebut. 

"Kami harus koordinasikan. Proposal itu ada pantes-pantesnya, kalau orang utang 100 mau nyicil, nyicilnya berapa? Kalau enggak pantes, enggak bagus," kata Rudiantara. 

2. Pelanggan jangan sampai jadi korban

Menkominfo Putuskan Nasib First Media Pekan DepanANTARA FOTO/ ICom/AM IMF-WBG/Wisnu Widiantoro

Menkominfo menekankan bahwa yang terpenting saat ini adalah perlakuan kepada pelanggan agar tidak menjadi korban. Dia mengapresiasi langkah First Media yang tidak lagi menambah pelanggan. 

"Kalau pelanggan masih punya pulsa mau diapakan pulsanya? Mau hangus? Nah, kita harus bicara dengan operatornya bahwa mereka harus tanggung jawab juga. Nah, proses ini yang berjalan terus," terangnya. 

Baca Juga: 3 Hal yang Kamu Perlu Tahu Soal Pencabutan Izin First Media dan Bolt

3. Pelunasan tunggakan paling lambat 2020

Menkominfo Putuskan Nasib First Media Pekan DepanANTARA FOTO/Novrian Arbi

Plt Kepala Biro Humas Kemeninfo Ferdinandus Setu mengatakan, anak perusahaan Grup Lippo tersebut akan melunasi semua tunggakan mereka paling lambat 2020.  

Seperti diberitakan sebelumnya First Media dan Bolt belum membayar tagihan BHP sejak 2016. Total tunggakan First Media dan Bolt mencapai angka Rp708,4 miliar.  

First Media diketahui memiliki tunggakan sebesar Rp364,8 miliar. Sedangkan Bolt memiliki tunggakan sebesar Rp343,5 miliar. Surat-surat peringatan sudah sebelumnya dikeluarkan oleh Kominfo untuk mengundang penyelenggara yang masih belum melunasi BHP untuk berkoordinasi guna menyelesaikan tunggakannya. 

4. Sesuai dengan peraturan menteri Kominfo

Menkominfo Putuskan Nasib First Media Pekan DepanIDN Times/Margith Juita Damanik

Pencabutan izin penggunaan frekuensi yang diterima oleh First Media, Bolt, dan PT Jasnita Telekomindo sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) yang telah ditetapkan. 

Sesuai dengan Pasal 83 ayat 1 PM Kominfo Nomor 9 tahun 2018 tentang Ketentuan Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio. Kepada ketiga perusahaan, Kominfo telah mengeluarkan tiga kali surat peringatan. 

Baca Juga: Kominfo Batal Cabut Izin First Media dan Bolt

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya