Polda Metro Ekshumasi Anak Tamara Tyasmara yang Tewas di Kolam Renang

Ekshumasi dilakukan di TMP Jeruk Purut besok pagi

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berencana melakukan ekshumasi jenazah Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari Tamara Tyasmara pada Selasa (6/1/2024).

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu ​mengatakan ekshumasi dilakukan oleh pihaknya untuk mengetahui penyebab kematian Dante yang diduga tewas tenggelam saat berenang di kolam renang kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).

"Besok rencana jam 09.00 WIB pagi di TMP Jeruk Purut (Jakarta Selatan)," kata dia ​​​​​saat dikonfirmasi di Jakara, dikutip dari ANTARA, Senin (5/1/2024).

Rovan mengatakan kepolisian juga telah memberitahukan informasi ekshumasi tersebut kepada keluarga Tamara.

"Kita sudah memberitahukan orang tua. Masalah datang atau tidak, kita kurang tahu," ujarnya.

 

1. Polda Metro periksa Tamara dan sopir pribadinya terkait kematian Dante

Polda Metro Ekshumasi Anak Tamara Tyasmara yang Tewas di Kolam RenangTamara Tyasmara dan anak (instagram.com/tamaratyasmara)

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memberi sedikitnya 15 pertanyaan kepada artis Tamara Tyasmara, terkait kasus kematian anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) di kolam renang, Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
 
"Ada sekitar 15 pertanyaan yang diajukan pihak kepolisian terhadap klien kami," kata kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandi Arifin.

Sandi menjelaskan, selain agenda pemeriksaan kliennya, hari ini penyidik juga memeriksa sopir pribadi Tamara karena mengetahui kejadian nahas tersebut.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara

2. Tamara persilakan polisi melakukan autopsi untuk mengungkap sebab kematian anaknya

Polda Metro Ekshumasi Anak Tamara Tyasmara yang Tewas di Kolam RenangTamara Tyasmara dan anak (instagram.com/tamaratyasmara)

Kemudian untuk masalah autopsi yang awalnya ditolak oleh pihak mantan suami Tamara Tyasmara, yakni Angger Dimas, Sandi menjelaskan kliennya ingin tetap dilakukan autopsi.

"Untuk melihat lebih jelas kejadian dan juga untuk proses penyelidikan, klien kami juga sudah memberikan pernyataan kepada penyidik bahwa sebagai ibu, dia juga mempersilakan atau juga menyetujui proses (autopsi) yang sedang dilakukan oleh penyidik, " kata Sandi.

Baca Juga: Tamara Tyasmara ke Polda Metro, Konsultasi Dugaan Putranya Tenggelam

3. Penyelidikan diambil alih Polda Metro Jaya

Polda Metro Ekshumasi Anak Tamara Tyasmara yang Tewas di Kolam RenangKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sebelumnya, menyebut pihaknya mengambil alih kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) dari Polsek Duren Sawit.

"Sejak Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, " kata Ade.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya