Polisi Tangkap 9 Pelaku Pembakaran Karaoke di Sorong, Ini Perannya

Total 11 orang telah ditangkap, masing-masing berbeda peran

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Resor Sorong Kota kembali menangkap sembilan orang terkait bentrok berdarah dan pembakaran karaoke Doubel0 di Kota Sorong, Papua Barat. Bentrokan tersebut menewaskan hingga 18 orang.

Dikutip dari ANTARA, Sabtu (29/1/2022), sebelumnya Polres Sorong Kota juga telah mengamankan dua pelaku pembacokan dalam bentrok tersebut sehingga total pelaku insiden berdarah tersebut menjadi 11 orang.

1. Sembilan orang pelaku melakukan pembakaran karaoke Doubel0

Polisi Tangkap 9 Pelaku Pembakaran Karaoke di Sorong, Ini PerannyaIlustrasi Penanganan Kebakaran oleh Pemadam Kebakaran. (IDN Times/Persiana Galih)

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 11 orang pelaku terkait bentrok berdarah yang memakan 18 korban jiwa di Kota Sorong pada 25 Januari 2022.

Dia mengatakan bahwa 11 orang tersebut, dua orang pelaku melakukan pembacokan terhadap seorang korban hingga tewas dalam bentrok, sedangkan sembilan orang pelaku melakukan pembakaran karaoke Doubel0 yang menewaskan 17 orang tidak bersalah.

Menurut dia, seluruh pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sorong Kota guna proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Termasuk DJ Indah Cleo, Ini Daftar 17 Korban Tewas Bentrok di Sorong 

2. Polisi kejar 7 provokator bentrokan di Sorong

Polisi Tangkap 9 Pelaku Pembakaran Karaoke di Sorong, Ini Perannyailustrasi tersangka (IDN Times/Aditya Pratama)

Kapolda menjelaskan bahwa kebakaran karaoke Doubel0 hingga menewaskan 17 korban jiwa tidak bersalah ini dilakukan oleh sembilan pelaku yang mempunyai peranan masing-masing.

Dari kesembilan pelaku pembakaran karaoke Doubel0 tersebut, salah satu pelaku berinisial FM menggunakan bahan bakar berupa bensin masuk ke dalam karaoke Doubel0 membakar sofa sehingga terjadinya kebakaran seluruh gedung.

Dia mengatakan bahwa masih ada sekitar tujuh orang pelaku serta provokator bentrok berdarah tersebut yang sudah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran polisi.

3. Pelaku terancam hukuman pidana seumur hidup

Polisi Tangkap 9 Pelaku Pembakaran Karaoke di Sorong, Ini PerannyaIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolda berharap semua pihak tidak melindungi para pelaku. Irjen Pol Tornagogo Sihombing juga menyampaikan bahwa hukum positif segala-galanya atau panglima tertinggi dalam penyelesaian kasus bentrok hingga mengakibatkan 18 orang meninggal dunia tersebut.

Dia menambahkan bahwa para pelaku terancam pasal berlapis dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukumannya 20 tahun bahkan seumur hidup.

Baca Juga: 17 Korban Tewas Bentrok Sorong: 3 Pengunjung, 14 Karyawan Double O

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya