PPKM Darurat Bakal Diperpanjang, Begini Respons Wagub DKI Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat berdasarkan hasil rapat kabinet terbatas secara daring yang dipimpin Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemprov DKI Jakarta siap jika PPKM Darurat yang sebelumnya berlaku sampai 20 Juli 2021, diperpanjang.
"Terkait perpanjangan PPKM, kami menunggu keputusan kebijakan dari pemerintah pusat. Kami akan mendukung dan melaksanakan perpanjang PPKM apabila dibutuhkan. Kami akan memberikan pelaksanaan PPKM Jakarta yang terbaik," ungkap Riza seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (17/7/2021).
1. Wagub DKI minta maaf masih banyak penyekatan, namun hal itu demi kebaikan warga
Terkait banyaknya penyekatan atau pembatasan mobilitas, baik menuju maupun keluar DKI Jakarta selama PPKM Darurat, Riza memohon maaf kepada masyarakat
"Mohon maaf kalau masih banyak pembatasan-pembatasan. Polda Metro menyusun pembatasan, menyekat, semua dimaksudkan oleh kita dalam rangka mementingkan kesehatan dan keselamatan seluruh warga," kata Riza usai meninjau kegiatan vaksinasi di Jalan Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.
Polda Metro Jaya beserta Pemprov DKI sebelumnya akan menambah lokasi penyekatan menjadi 100 titik guna mengurangi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat.
Baca Juga: Jerit Pekerja Terdampak PPKM Darurat: Pemerintah Tolong Biayai Rumah!
2. Pekerja non-esensial dan kritikal diharapkan tidak bekerja di kantor selama PPKM Darurat
Editor’s picks
Riza mengimbau agar masyarakat dapat mendukung pelaksanaan PPKM Darurat dengan tetap berada di rumah, termasuk pekerja yang bukan berasal dari sektor esensial dan kritikal.
Pekerja yang diminta untuk masuk ke kantor oleh pimpinan perusahaan, diharap segera melaporkan melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki).
"Laporkan melalui aplikasi Jaki apabila diminta pimpinan perusahaan bekerja. Kami akan tindak dan beri sanksi yang tegas dan berat," kata Riza.
Ada pun selama PPKM Darurat, Riza menilai mobilitas di Jakarta sudah menurun drastis.
3. Presiden Jokowi menyadari memperpanjang PPKM Darurat disertai banyak risiko
Sebelumnya, terkait perpanjangan PPKM Darurat, Menko Muhadjir menjelaskan, Presiden Jokowi rapat kabinet terbatas menyebutkan keputusan memperpanjang PPKM Darurat disertai banyak risiko.
"Termasuk bagaimana supaya seimbang bersama-sama antara meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar-standar PPKM dan bantuan sosial," katanya.
Khusus untuk bansos, Muhadjir mengatakan, pemerintah saja tak akan mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat. Maka itu, ia mengharap warga saling bantu dalam situasi pandemik COVID-19 seperti ini.
"Bantuan sosial tidak mungkin ditanggung negara sendiri, oleh pemerintah. Saya mohon juga ada gerakan untuk membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini. Untuk saling membantu, saling bergandeng tangan, saling mengulurkan tangan," kata Muhadjir.
Baca Juga: [FOTO] Terimbas PPKM Darurat, Jasa Servis HP Marak di Cililitan