Rizieq Disebut Tolak Tes COVID-19, Wagub: Bisa Terancam Denda Rp7 Juta

Warga yang menolak tes usap terancam denda hingga Rp7 juta

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan warga yang menolak untuk mengikuti tes usap atau swab test COVID-19 dapat dikenakan sanksi denda hingga Rp7 juta. Termasuk pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dikabarkan menolak tes swab usai menggelar acara yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemik.

"Terkait dengan swab memang ada ketentuan di Perda tidak boleh menolak, termasuk di vaksin juga ada peraturannya. Dendanya maksimal Rp5 juta bahkan kalau ada tindakan kekerasan bisa sampai Rp7 juta," kata Riza di Polda Metro Jaya, Senin (23/11/2020), seperti dikutip dari ANTARA.

Riza juga menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan akan memastikan seluruh masyarakat yang pernah mengikuti kerumunan yang berpotensi menjadi klaster COVID-19 untuk menjalani pemeriksaan.

"Nanti kami dari Pemprov dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan terus berupaya agar seluruh masyarakat yang ada dalam kerumunan yang berpotensi ada gejala terpapar virus corona kita akan minta tes," tambahnya.

1. Polisi klarifikasi Riza soal pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq dengan 46 pertanyaan

Rizieq Disebut Tolak Tes COVID-19, Wagub: Bisa Terancam Denda Rp7 JutaWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dipanggil pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada Senin (23/11/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Wagub Riza kemarin memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Riza mengaku dicecar 46 pertanyaan selama delapan jam pemeriksaan oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya

"Dalam pelaksanaannya dari jam 11.00 WIB lewat sampai jam 19.00 WIB, kurang lebih 8 jam termasuk istirahat siang, sore, asar, dan magrib, ada 46 pertanyaan, 16 halaman," kata Ariza.

Dalam kesempatan itu Riza juga menjelaskan mengenai materi pemeriksaan oleh penyidik terhadap dirinya. Riza juga mengaku dimintai keterangan mengenai kerumunan massa Habib Ali Abdurohman Assegaf dalam rangka kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan cucunya.

"Tadi keterangan yang saya sampaikan terkait identitas diri, pekerjaan. jabatan. tugas, wewenang, dan pertanyaan lain seperti masalah di Tebet dan juga Petamburan. Detailnya silakan teman-teman tanyakan ke penyidik. Saya kira itu,'" tambahnya.

Baca Juga: Wagub DKI Minta Warga yang Hadiri Acara Rizieq Segera Tes COVID-19 

2. Rizieq disebut tolak tes COVID-19, ini jawaban Kadinkes DKI

Rizieq Disebut Tolak Tes COVID-19, Wagub: Bisa Terancam Denda Rp7 JutaRizieq Shihab beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengaku tidak mengetahui penyebab pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menolak tes cepat (rapid test) COVID-19. Dia mengatakan, belum mendapat informasi yang jelas terkait hal itu.

"Saya gak tahu konteksnya seperti apa pada saat beliau ditawari. Tentu kami perlu dapat informasi yang lebih jelas sehingga bisa berkomentar," kata Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta.

Rizieq sedianya harus menjalani rapid test di lingkungan kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, dampak munculnya klaster COVID-19 di Petamburan usai Rizieq menggelar acara.

3. Rapid test bagi warga di Petamburan berjalan lancar

Rizieq Disebut Tolak Tes COVID-19, Wagub: Bisa Terancam Denda Rp7 JutaIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Terkait tes COVID-19 tersebut, Widyastuti menyatakan rapid test yang digelar di klaster Petamburan berjalan lancar dan dilakukan bagi warga yang berada di sekitar kediaman Rizieq.

"Sejauh ini teman-teman kami yang bekerja di Petamburan bersama dengan perangkat Satuan Tugas COVID-19, RT/RW, Lurah dan Camat kemarin dengan tim Polda Metro Jaya sudah berjalan dengan baik," ucap dia.

Jika ditemukan kasus positif, kata dia, maka pelacakan atau tracing kasus COVID-19 akan didalami.

"Kami bergerak dari kasus positif lalu kita dalami siapa yang berhubungan dalam masa inkubasi sekitar dua minggu terakhir kita lakukan testing," ucapnya.

Baca Juga: Sempat Sakit, Rizieq Shihab akan Jalani Tes Usap COVID-19 Mandiri

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya