Global Zakat-ACT Ajak Perkuat Ekonomi Masyarakat Bersama Melalui Zakat

Pemanfaatan zakat juga untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19

Jakarta, IDN Times – Di balik dampak kesehatan yang mengintai, pandemik Covid-19 juga menjadi ancaman bagi ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, banyak masyarakat yang terhimpit selain karena pembatasan ruang gerak. Untuk ikut mengatasi hal tersebut, Global Zakat - ACT mengajak masyarakat untuk bahu-membahu dalam penyediaan kebutuhan pangan melalui zakat.

Pemanfaatan dana zakat untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19, baik secara fisik maupun ekonomi telah disetujui secara syariat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) lewat Fatwa Nomor 23 tahun 2020 tentang Pemanfaatan harta Zakat, Infak, dan Shadaqah untuk Penanggulangan Covid-19. Fatwa tersebut dikeluarkan dalam rangka meneguhkan komitmen dan kontribusi keagamaan untuk penanganan dan penanggulangan wabah Covid-19.

1. Zakat dapat menunjang pembangunan perekonomian Indonesia

Global Zakat-ACT Ajak Perkuat Ekonomi Masyarakat Bersama Melalui ZakatIDN Times/ACT

Pengelolaan zakat secara optimal dapat diyakini sebagai salah satu instrumen dalam meningkatkan ekonomi umat. Berdasarkan hal tersebut, optimalisasi pengelolaan zakat dan pemanfaatannya merupakan potensi strategis untuk menunjang pembangunan perekonomian Indonesia dalam mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan pada era modern ini.

Melihat kondisi masyarakat yang sedang tidak stabil, Ustaz Fadlan mengajak para dermawan sekalian untuk segera menunaikan zakat fitrah. Begitu pula sesuai dengan anjuran Rasulullah untuk menunaikan ibadah zakat fitrah sesegera mungkin.

“Nabi bersabda, orang yang membayar zakat lebih awal waktu itu jauh lebih baik. Saya menyarankan sebelum berakhir Ramadan mari berzakat,” ujar Ustaz Fadlan saat mengunjungi Humanity Care Line dari Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

 

2. Global Zakat-ACT berikhtiar menyampaikan amanah para dermawan kepada para mustahik

Global Zakat-ACT Ajak Perkuat Ekonomi Masyarakat Bersama Melalui ZakatIDN Times/ACT

Melalui Global Zakat-ACT, zakat fitrah ini akan disalurkan dalam bentuk beras bagi mereka yang membutuhkan di tengah pandemik Covid-19 ini. 

Selaras dengan semangat yang digelontorkan, yaitu "Tunaikan Zakat, Selamatkan Umat", Global Zakat-ACT berikhtiar menyampaikan amanah para dermawan kepada para mustahik. Terutama pada masa pandemik Covid-19 ini. Sebab, makin banyak masyarakat terdampak secara sosial ekonomi.

3. Negara-negara berpenduduk muslim juga akan memperoleh zakat fitrah yang disalurkan Global Zakat-ACT

Global Zakat-ACT Ajak Perkuat Ekonomi Masyarakat Bersama Melalui ZakatIDN Times/ACT

Nantinya, penyaluran zakat fitrah tidak hanya dibagikan ke sesama masyarakat Indonesia yang masuk ke dalam delapan golongan asnaf zakat, tetapi juga di negara-negara berpenduduk muslim yang dirundung krisis kemanusiaan. Sebagai langkah awal, Global Zakat–ACT menyiapkan 100 ton beras pada awal Mei ini.

Mari Sahabat, tunaikan zakat fitrahmu di awal Ramadhan dengan Rp 40 ribu per orang setara dengan harga 2,5 kilogram beras. Insya Allah, beras zakatmu akan sangat membantu saudara-saudara kita yang kelaparan, www.indonesiadermawan.id/ZakatFitrah.

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya