Gandeng JCC, Kemnaker Kembangkan SDM Lewat Program Magang

Sektor otomotif dipilih Kemnaker untuk memulai program ini

Jakarta, IDN Times – Menurut survei Mc. Kinsey, di era industrialisasi 4.0 terdapat pekerja yang mengalami PHK sebanyak 348 ribu. Dalam hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan merumuskan kebijakan guna mengatasi permasalahan tersebut dengan mengundang Jakarta Japan Club (JJC), di antaranya Kyogi Ueda (Panasonic), Masamichi Tanaka (Toyota), dan Yoshihiro Kobi (Befa) dalam acara Diskusi Terbatas Program Pemagangan dan Job Fair di kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kami menyambut positif dukungan para pengusaha Jepang dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui program pemagangan dalam dan luar negeri serta job fair,” tutur Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah setelah pertemuan dengan JJC.

1. Kerja sama program pemagangan menguntungkan pihak SDM dan industri

Gandeng JCC, Kemnaker Kembangkan SDM Lewat Program MagangIDN Times/Kemenaker

Seperti yang kita ketahui, sebagian besar perusahaan Jepang Indonesia beroperasi pada industri otomotif. Menurut Menaker, program magang ini dinilai cukup efektif dalam pengembangan sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia yang hendak mendalami ilmu di sektor otomotif.

“Kita mau mulai dari sektor otomotif karena sebagian besar perusahaan yang masuk dalam JJC adalah perusahaan otomotif. Tapi nanti kita kembangkan di sektor lain,” tambahnya.

Ida berpendapat, kerja sama program pemagangan cukup efektif memberikan dampak positif bagi industri/perusahaan, karena perusahaan mendapatkan tenaga terampil dari proses pemagangan tersebut dan perusahaan juga meningkat produktivitasnya.

“Itu salah satu yang ingin kita dorong kepada anggota JJC agar bisa mengembangkan program seperti yang dilakukan Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Karawang, Jawa Barat,” katanya.

2. Menaker berharap perusahaan Jepang yang ada di Indonesia ikut terlibat program pemagangan

Gandeng JCC, Kemnaker Kembangkan SDM Lewat Program Maganglokadata.id

Kemnaker berharap JJC mendorong ratusan perusahaan Jepang yang ada di Indonesia untuk melaksanakan program pemagangan dalam negeri, yang mengacu pada Permenaker Nomor 36 Tahun 2016, tentang penyelenggaraan pemagangan dalam negeri.

Selain itu, sesuai Permenaker Nomor 08 Tahun 2008 tentang Perizinan Pemagangan Luar Negeri, Ida Fauziyah juga mendorong JJC agar menjembatani bagi perusahaan- perusahan yang ada di Jepang melalui Accepting Organization (lembaga penerima peserta pemagangan) untuk menjalin kerja sama dengan LPKS atau sending organization (lembaga pengirim peserta pemagangan ke Jepang) yang ada di Indonesia.

3. JCC juga diminta Menaker untuk kembangkan kewirausahaan di daerah

Gandeng JCC, Kemnaker Kembangkan SDM Lewat Program Magangmobilmo.com

Menkaer Ida pun menginginkan ada pengembangan kewirausahaan mengingat selama ini JJC juga ikut membantu pengembangan wirausaha di Jawa Tengah. 

“Kita ingin JJC bisa mengembangkan wirausaha di daerah-daerah lain,” katanya.

Pemerintah memiliki kebijakan sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi untuk memberi pelatihan kepada masyarakat Indonesia. Kebijakan tersebut bertajuk triple skilling (skilling, up skilling, dan re-skilling).

Topik:

  • Ester Ajeng

Berita Terkini Lainnya