Semenjak Pandemik COVID-19, Menaker Punya Agenda Rutin di Hari Jumat 

Agenda rutinnya selalu libatkan pekerja terdampak pandemik

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memiliki rutinitas tersendiri setiap hari Jumat semenjak pandemik COVID-19. Menaker Ida melibatkan pekerja yang terdampak COVID-19 melalui kegiatan penyemprotan disinfektan dengan memanfaatkan program padat karya infrastruktur.

"Penyemprotan itu dilakukan oleh teman-teman yang di-PHK, yang dirumahkan, sehingga mereka mendapatkan penghasilan di saat tidak memiliki pendapatan," ujar Menaker setelah menghadiri kegiatan penyemprotan disinfektan serta pemberian bantuan kepada pekerja ter-PHK dan dirumahkan di Pegangsaan, Jakarta Pusat, Jumat (26/6).

1. Pekerja yang terkena dampak pandemik akan mendapatkan insentif

Semenjak Pandemik COVID-19, Menaker Punya Agenda Rutin di Hari Jumat IDN Times/Kemnaker

Sementara itu, Kemnaker telah melakukan refocusing program dan kegiatan sejak COVID-19 berdampak pada sektor ketenagakerjaan. Program padat karya infrastruktur di-refocusing dan menjadi kegiatan penyemprotan disinfektan.

Program yang sudah berjalan sejak Maret lalu tersebut melibatkan pekerja yang terdampak pandemi COVID-19, baik yang di-PHK maupun dirumahkan. Melalui kegiatan penyemprotan disinfektan, pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan akan mendapatkan insentif dari Kemnaker. 

Menaker menyatakan, jika tidak ada aral melintang, ia selalu ingin menyempatkan diri untuk menghadiri kegiatan penyemprotan disinfektan.

“Ini kegiatan setiap Jumat, cuma saya selalu pengen hadir. Kegiatan pemberdayaan bagi teman-teman yang di-PHK, dirumahkan, dengan cara kita arahkan untuk penyemprotan di lingkungan yang membutuhkan penyemprotan disinfektan,” ujarnya.

2. Pembagian bantuan sembako kepada masyarakat selalu melibatkan warga setempat

Semenjak Pandemik COVID-19, Menaker Punya Agenda Rutin di Hari Jumat IDN Times/Kemnaker

Pada kegiatan penyemprotan disinfektan, Menaker juga menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat di sekitar area penyemprotan disinfektan di Pegangsaan, Jakarta Pusat. Dalam menggalang bantuan, Kemnaker melibatkan sejumlah perusahaan. Untuk pendistribusiannya, Kemnaker melibatkan warga setempat.

“Saya kerja sama dengan ibu-ibu majelis taklim mengidentifikasi masyarakat pelaku UMKM yang terdampak Covid-19,” jelasnya.

3. Protokol kesehatan sebaiknya diterapkan sebagai sebuah kebutuhan

Semenjak Pandemik COVID-19, Menaker Punya Agenda Rutin di Hari Jumat IDN Times/Kemnaker

Kepada warga setempat, Menaker Ida mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitas. Agar dapat diterapkan dengan baik, hendaknya tidak dianggap sebagai sebuah kewajiban, melainkan sebagai sebuah kebutuhan.

“Ini adalah sebuah kebutuhan. Harus dilihat sebagai kebutuhan untuk aman dari COVID-19,” ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Kemnaker, jumlah pekerja yang terdampak COVID-19 sebanyak 1.757.464 pekerja. pekerja sektor formal yang di-PHK sebanyak 380.221 pekerja; pekerja sektor formal yang dirumahkan sebanyak 1.058.284 pekerja; serta pekerja sektor informal dan UMKM yang terdampak COVID-19 sebanyak 318.959 orang.

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya