Komitmen Cegah Korupsi, Menteri Siti Tempuh Langkah-langkah Ini di KLHK

Sejak awal menjabat, Menteri LHK menginisiasi pencegahan korupsi

Jakarta, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya hadir sebagai narasumber pada salah satu sesi dialog Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (9/12).

Di hadapan hadirin yang mayoritas kepala daerah, gubernur, bupati dan wali kota, Menteri LHK menjelaskan langkah-langkah yang ditempuh KLHK untuk pencegahan tindak pidana korupsi.

Menteri Siti menjelaskan, luasnya hutan yang hampir 63 persen dari total luas wilayah Indonesia menimbulkan ruang-ruang yang berpotensi memunculkan praktik korupsi pada saat perizinan. Guna mencegah korupsi, Siti Nurbaya pada tahun pertama menjabat menteri LHK, menerbitkan instruksi untuk membangun Zona Integritas guna penguatan akuntabilitas kerja, pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penataan manajemen sumber daya manusia dan tata laksana organisasi.

Selain membangun Zona Integritas, pengembangan sistem informasi untuk memudahkan perizinan juga dilakukan. KLHK juga turut melaksanakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018.

1. Menteri Siti: Korupsi berarti kegagalan dalam menjalankan tugas

Komitmen Cegah Korupsi, Menteri Siti Tempuh Langkah-langkah Ini di KLHKIDN Times/KLHK

Menteri Siti menyatakan, pada berbagai kesempatan, dirinya selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran di KLHK bahwa korupsi adalah langkah dalam keuntungan pribadi berupa suap atau sogok. "Terjadinya korupsi berarti kegagalan dalam menjalankan tugas," ungkap Menteri Siti.

Oleh karena itu, lanjut Menteri Siti, setiap tahun pada saat pemeriksaan BPK, beberapa hal yang menjadi catatan untuk dijaga, yaitu tidak boleh ada pelanggaran hukum, tidak boleh ada transaksi tersembunyi, serta harus disiplin dalam administrasi dan penganggaran. 

2. Prinsip-prinsip kehidupan yang dimaknai Menteri Siti

Komitmen Cegah Korupsi, Menteri Siti Tempuh Langkah-langkah Ini di KLHKIDN Times/KLHK

Menteri Siti pun mengajak seluruh jajarannya agar memaknai prinsip-prinsip kehidupan. "Pertama, adalah agar tidak berpikir untuk sendiri, tidak berbuat dalam rangka memperoleh keuntungan material untuk dirinya sendiri, keluarga atau teman-temannya," kata Menteri Siti.

Menteri Siti menerangkan, kedua adalah integritas, tidak terikat pada ikatan di luar kantor dalam bentuk ikatan finansial ataupun kewajiban lainnya yang dapat memengaruhi dalam menjalankan kewajibannya.

Ketiga, senantiasa objektif dalam melaksanakan urusan publik termasuk dalam hal perjanjian publik, kontrak kerja dengan berbagai pihak serta dalam merekomendasikan untuk penghargaan, dan hukuman harus berdasarkan sistem merit. Kemudian akuntabel dalam keputusan serta langkah-langkah di lapangan dan kesiapan dalam menerima pendalaman, pemeriksaan, ataupun gugatan publik.

4. Menteri Siti juga meningkatkan 'check and balance' di KLHK

Komitmen Cegah Korupsi, Menteri Siti Tempuh Langkah-langkah Ini di KLHKIDN Times/KLHK

Masih pada saat awal-awal menjabat, Menteri Siti pernah menarik penugasan pejabat dari penugasan pendampingan kepada swasta. Hal tersebut dilakukan agar meningkatkan check and balance di KLHK. Upaya lainnya dalam pencegahan korupsi juga dilakukan dengan meneliti pengaduan yang masuk dilakukan Inspektorat Jenderal KLHK dan pengenaan sanksi, serta berdiskusi tentang arti korupsi dan upaya menghindari korupsi, serta membangun rintisan pelaporan gratifikasi. 

Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti hadir bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Selain para menteri, di atas panggung juga hadir Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Gubernur Papua Lukas Enembe, Direktur Tipikor Polri Djoko Purwanto, serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan RI Adi Toegarisman. Acara dialog yang dikemas dengan format talkshow ini dipandu langsung Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Puncak peringatan Hakordia dihadiri pimpinan kementerian dan lembaga, kepala pemerintahan daerah, komunitas dan pemangku kepentingan lainnya yang selama ini berkontribusi dalam pemberantasan korupsi baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan KPK.

5. Pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan hanya oleh KPK

Komitmen Cegah Korupsi, Menteri Siti Tempuh Langkah-langkah Ini di KLHKIDN Times/KLHK

Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan persnya menerangkan bahwa pencegahan korupsi merupakan upaya kolektif yang tidak dapat dilakukan KPK sendirian. Partisipasi dan pelibatan masyarakat ialah hal yang mutlak. “Masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui progres dan capaian upaya-upaya pencegahan yang telah dilakukan bersama,” tutur Agus.

Peringatan Hakordia 2019 diselenggarakan KPK dengan serangkaian kegiatan yang dimulai sejak 6 hingga 13 Desember 2019. KPK juga mengimbau instansi pemerintahan turut mengadakan kegiatan dalam rangka Hakordia. Melalui rangkaian kegiatan pada Hakordia 2019, KPK mengajak segenap pemangku kepentingan membangun kesadaran dan semangat perlawanan terhadap korupsi melalui pendekatan humanis dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk masyarakat.

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya