Lestarikan Alam, SIG Gunakan Teknik Reklamasi Sistem Alur di Lahan Pascatambang

Sistem alur lebih ramah lingkungan dan efisien

Jakarta, IDN Times - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menerapkan teknik reklamasi sistem alur di lahan pascatambang pabrik Tuban, Jawa Timur, sebagai bentuk nyata komitmen SIG menjalankan kelestarian alam dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.

Sistem alur lebih ramah lingkungan dan efisien jika dibandingkan dengan reklamasi yang dilakukan pada umumnya. Teknik sistem alur dilakukan dengan membuat lubang berbentuk alur memanjang seperti parit dengan dimensi tertentu sebagai media tanam.

1. Teknik sistem alur sangat cocok diterapkan karena keterbatasan cadangan top soil di area tambang

Lestarikan Alam, SIG Gunakan Teknik Reklamasi Sistem Alur di Lahan PascatambangIDN Times/SIG

General Manager of Mining & Raw Material SIG, Musiran, menjelaskan bahwa metode reklamasi pascatambang batu kapur di pabrik Tuban yang selama ini dilakukan ialah menutup seluruh permukaan dengan top soil

Metode tersebut membutuhkan top soil yang banyak sehingga kurang efisien. Maka dari itu, teknik sistem alur sangat cocok diterapkan karena keterbatasan cadangan top soil di area tambang batu kapur serta lebih efisien.

2. Penerapan sistem alur memiliki tingkat keberhasilan lebih dari 85 persen

Lestarikan Alam, SIG Gunakan Teknik Reklamasi Sistem Alur di Lahan PascatambangIDN Times/SIG

Musiran pun menjelaskan, jika menggunakan metode biasa, reklamasi dengan penanaman bibit pohon pada area 1 hektare membutuhkan top soil mencapai 3.000 meter kubik. Namun, dengan teknik alur ini kebutuhan top soil hanya 800 meter kubik saja. Sistem tersebut bisa menghemat top soil sebesar 70 persen dibandingkan metode konvensional tanpa mengurangi tingkat keberhasilan reklamasi.

Ia juga menambahkan, penerapan sistem alur mampu menekan biaya hingga mencapai 63 persen dengan tingkat keberhasilan reklamasi sebesar lebih dari 85 persen. Teknik reklamasi sistem alur ini merupakan inovasi baru dari SIG dan pertama di Indonesia. 

3. SIG telah mereklamasi lahan pascatambang seluas 271,50 hektare

Lestarikan Alam, SIG Gunakan Teknik Reklamasi Sistem Alur di Lahan PascatambangIDN Times/SIG

Lebih lanjut Musiran mengungkapkan bahwa lahan pascatambang batu kapur yang telah direklamasi kini menjadi sarana edukasi, wisata, dan hutan yang hijau. Sementara itu, lahan pascatambang tanah liat dijadikan embung penampung air yang difungsikan oleh masyarakat untuk budi daya ikan dan pengairan lahan pertanian sehingga mereka dapat bercocok tanam meskipun pada musim kemarau.

Hingga saat ini SIG telah mereklamasi lahan pascatambang seluas 271,50 hektare dengan  tanaman jati, johar, mahoni, sengon, flamboyan, trembesi, dan kesambi. Jumlah pohon yang ditanam mencapai  419.091 batang.

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya