Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eks Ajudan Bela Ferdy Sambo soal Senpi Jatuh Sebelum Tembak Brigadir J

Sidang Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menghadirkan salah satu saksi mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, Rabu (9/11/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Sidang Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menghadirkan salah satu saksi mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, Rabu (9/11/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Eks Ajudan Ferdy Sambo, Azdan Romer, menyebut tindakan Ferdy Sambo mengambil senjata api (senpi) yang sempat jatuh ketika turun dari mobil di depan rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan bukan karena dirinya dilarang mengambil senjata itu.

Menurut Romer, pada momen detik-detik sebelum penembakan pada Jumat, 8 Juli 2022 itu, dirinya hanya kalah cepat dengan Ferdy Sambo saat hendak membantu mengambil senjata api bermerek Wilson Combat itu.

"Izin Yang Mulia, tidak dilarang, Yang Mulia," ujar Romer saat sidang perkara dugaan pembunuhan berencana, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).

Mendengar kesaksian itu, majelis hakim seolah tak yakin sehingga meminta Romer untuk menjelaskan kesaksiannya lebih rinci soal senjata api yang jatuh tersebut.

"Bagaimana?" tanya Hakim.

"Tidak dilarang Yang Mulia, cuma keduluan Yang Mulia," kata Romer.

"Oh, tidak dilarang. Keduluan oleh Saudara Ferdy Sambo mengambil senjata tersebut?" timpal Hakim.

"Betul, Yang Mulia," jawab Romer.

Sementara dalam sidang sebelumnya, Ferdy Sambo sempat menanggapi bahwa dirinya tidak pernah memakai sarung tangan. Kemudian, senjata yang jatuh saat menuju rumah dinas bukan senjata HS-19, melainkan senjata Combat Wilson miliknya.

"Kemudian kalau keterangan Romer saya tegaskan bahwa tidak pernah mengenakan sarung tangan turun dari kendaraan. Senjata yang jatuh bukan senjata HS, tetapi senjata pribadi saya, Combat Wilson yang mirip tadi disampaikan," kata Sambo saat sidang Selasa (8/11/2022).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us