Jakarta, IDN Times - Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa menyebut mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin sempat meminta fee delapan persen terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal itu diungkap Mustafa saat menjadi saksi untuk terdakwa Azis dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/12/2021).
"Ya ada kewajibannya untuk mengurus DAK perlu anggaran. Saya tidak tahu (bahasanya) commitment fee atau tidak, tapi pembicaraannya dari total yang disetujui yang jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten itu sekitar delapan persen," kata Mustafa melalui video call dari Lapas Sukamiskin Bandung, dikutip dari ANTARA.
"Saya tidak tahu nilai delapan persen itu berapa, karena yang urus secara teknis bukan saya lagi, tapi Kepala Dinas PU, Pak Taufik," ungkap Mustafa.